Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirjen Pajak Bimo Bicara Coretax, Sebut Sedang

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyebut tengah memperdalam informasi terkait error sistem inti perpajakan (coretax).
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengikuti Konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). / Bisnis-Arief Hermawan
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengikuti Konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). / Bisnis-Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyebut tengah melakukan pembahasan dengan anak buahnya tentang sistem inti administrasi perpajakan atau coretax. 

Sebagai konteks, dirjen sebelumnya Suryo Utomo saat ditanya wartawan menyebut penyelesaian error coretaxrampung pada Juli 2025. Meski demikian, Suryo kini telah digeser oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ke pos baru, Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

“Belum [tahu], saya one-on-one [dengan pemangku kepentingan di DJP] belum selesai. Itu butuh seminggu lah one-on-one untuk Coretax,” ujarnya di kompleks Parlemen, Selasa (27/6/2025). 

Dirinya juga mengungkapkan saat ini fokus masih memperdalam fungsi Coretax. Dirjen yang baru menjabat 5 hati itu menyebut pembahasan belum sampai pada penyelesaian error maupun bugs yang masih menjadi masalah dalam implementasi sistem baru tersebut. 

Bimo menyebut agenda yang akan dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan adalah memetakan pekerjaan yang tertunda (pending matters) dan sejumlah isu strategis untuk membenahi Coretax. 

“Jadi sementara itu nanti tunggu, mudah-mudahan kurang dari satu bulan saya akan update ke teman-teman sekalian. Mohon dukungan ya,” tuturnya. 

Sejak efektif digunakan per 1 Januari 2025, Coretax banjir keluhan karena penggunaannya yang kerap bermasalah. Mulai dari tidak bisa login hingga pengoperasian sistem yang berbeda dengan sistem lama. 

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rivqy Abdul Halim melihat keberadaan Coretax yang awalnya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak, justru masih banyak ditemukan kendala dan permasalahan.  

“Secara khusus PKB mendesak pemerintah untuk segera membenahi implementasi reformasi administrasi perpajakan [Coretax],” ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (27/5/2025).  

Terlebih, Coretax juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberikan ruang bagi Bimo untuk mempelajari hal tersebut dalam waktu satu bulan. 

Sri Mulyani tidak menampik bahwa banyak awak media yang penasaran dengan pandangan Bimo terkait Coretax. Kendati demikian, dia merasa tak adil apabila Bimo yang baru dilantik langsung menjelaskan permasalahan Coretax. 

"Mungkin untuk fair-nya [adilnya] kita akan meminta nanti Pak Dirjen baru, Pak Bimo untuk melihat dulu ke dalam. Berikanlah satu bulan beliau untuk melihat semuanya, melihat data, fakta, realita dengan fresh perspective [perspektif baru] dari dirjen pajak yang baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (23/5/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper