Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Bekukan Izin Tambang Nikel Perusak Kawasan Raja Ampat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel yang melakukan praktik penambangan di Kawasan Raja Ampat, Papua.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saat mengelar konferensi pers terkait dengan polemik tambang nikel yang mengancam kawasan Raja Ampat, Papua, Jakarta, Kamis (5/6/2025).-BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saat mengelar konferensi pers terkait dengan polemik tambang nikel yang mengancam kawasan Raja Ampat, Papua, Jakarta, Kamis (5/6/2025).-BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut telah mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel yang melakukan praktik penambangan di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bahlil menjelaskan, pembekuan sementara izin usaha itu dilakukan seiring dengan rencana pihaknya yang hendak melakukan investigasi ke lapangan untuk mencari apakah ada praktik-praktik pelanggaran yang dilakukan PT Gag Nikel.

“Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Bahlil menegaskan, penghentian operasi penambangan PT GAG Nikel mulai berlaku pada hari ini, Kamis (5/6/2025).

Sedikit memberikan gambaran, Bahlil menyebut PT GAG Nikel merupakan anak usaha dari perusahaan pelat merah yakni PT Aneka Pertambangan Tbk. (ANTM). Bahlil menegaskan, PT GAG Nikel yang melakukan praktik penambangan di wilayah Raja Ampat itu telah mengantongi IUP produksi sejak 2017.

Pada saat yang sama, Bahlil juga menjelaskan bahwa sebenarnya lokasi tambang nikel PT GAG tersebut berlokasi jauh dari destinasi pariwisata bahari yang ada di Raja Ampat. Bahkan, dia menyebut bahwa jarak tambang dan area pariwisata raja ampat mencapai 40 kilometer (Km). 

“Ada gambar yang diperlihatkan itu seperti Pulau Panemo. Panemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat, Saya sering di Raja Ampat. Jadi, Pulau Panemo dengan [area tambang] PT GAG itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km,” tegasnya.

Sebelumnya, kabar kerusakan lingkungan di kawasan pariwisata Raja Ampat tersiar dari laporan NGO Greenpeace. 

Dalam akun Instagram resmi Greenpeace @greenpeaceid ditunjukkan gambaran kondisi keindahan alam bahari menuju hutan mangrove Teluk Bintuni yang mulai tercemar.  

Greenpeace juga telah mencoba mendengar langsung cerita masyarakat adat yang berupaya mempertahankan tanah adatnya.  

“Kami menyaksikan bagaimana tambang, pembalakan, dan perkebunan besar merusak dan menghapus jejak keaslian Papua,” tulis akun tersebut. 

Usai kabar tersebut mencuat, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) juga mengaku tengah menindaklanjuti mengenai keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH yang disebutnya sedang mendalami kabar mengenai keberadaan tambang nikel yang berada dekat Raja Ampat, salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.

"Deputi Gakkum juga sudah menindaklanjuti itu. Kemudian sedang melakukan pengembangan-pengembangan untuk langkah penegakan hukum," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper