Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih merupakan sejarah baru di dunia.
Hal itu disampaikan Budi dalam diskusi tematik di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Program KopDes Merah Putih ini adalah sejarah baru di dunia, satu negara membangun 80.000 koperasi desa,” kata Budi Arie.
Untuk diketahui, 80.000 KopDes Merah Putih akan meluncur pada Hari Koperasi Nasional, tepatnya pada 12 Juli 2025, dengan unit usaha yang terdiri dari gerai sembako beras dan LPG, gerai obat murah/apotek desa, gerai klinik desa, gerai kantor koperasi, gerai unti simpan pinjam, gerai pergudangan (cold storage/cold chain) dan logistik (distribusi), serta kegiatan usaha lain.
Budi menjelaskan pembentukan 80.000 KopDes Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah keberanian. Untuk itu, dia mendorong agar masyarakat tak perlu risau akan kehadiran KopDes Merah Putih.
Meski begitu, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu mengaku dirinya tidak memiliki pengalaman untuk membentuk 80.000 KopDes Merah Putih. Menurutnya, jika Indonesia menunggu agar seluruh sumber daya manusia (SDM) siap, maka 80.000 KopDes Merah Putih tidak akan terbentuk.
Baca Juga
“Artinya keberanian. Kalau nunggu semua SDM siap, nggak akan siap. Saya juga nggak punya pengalaman bikin 80.000 KopDes Merah Putih,” ujarnya.
Budi juga mengeklaim tidak ada satu negara yang mempunyai pengalaman membentuk 80.000 koperasi. “Saya tanya, seluruh dunia, cek ada nggak yang punya pengalaman negara bisa membentuk 80.000 koperasi? Nggak ada. Jadi ini memang keberanian awalnya, bukan keragu-raguan,” ungkapnya.
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2019–2024 itu menuturkan bahwa kehadiran KopDes/Kel Merah Putih nantinya akan menjawab permasalahan di desa, mulai dari memutus rantai distribusi yang panjang, permodalan, hingga dominasi tengkulak alias middle man yang menekan harga petani dan mengurangi biaya bagi konsumen.
Selain itu, Budi menyampaikan bahwa KopDes Merah Putih akan mengurangi tingkat penggangguan di desa, sehingga kesejahteraan masyarakat desa meningkat.
“Karena dari hasil identifikasi praktik-praktik ekonomi yang tidak adil itu terjadi di desa-desa di seluruh Indonesia yang membuat desa atau masyarakat desa miskin karena praktik ekonomi yang tidak adil. Ini sangat bertentangan dengan mukadimah UUD 1945,” tuturnya.
Sampai dengan 11 Juni 2025 pukul 15.00 WIB, sebanyak 79.743 desa/kelurahan atau setara dengan 95,2% sudah membentuk KopDes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa/kelurahan khusus.
“Seperti kami perkirakan hampir semua provinsi sudah 100%, kecuali Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan. Tetapi semua provinsi sudah 100% pembentukan KopDes/Kel Merah Putih,” imbuhnya.
Perinciannya, capaian terendah pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan khusus berada di tiga wilayah, yakni Provinsi Papua Selatan (25,51%), Provinsi Papua Barat (30,24%), dan Provinsi Papua Pegunungan (33,35%).