Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengungkapkan bahwa implementasi perjanjian dagang Indonesia dengan Uni Eropa atau IEU-CEPA mampu memberikan sumbangan kepada pertumbuhan ekonomi sebesar 0,04%.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan bahwa perhitungan tersebut merupakan simulasi yang pihaknya lakukan.
Sementara bagi Eropa, implementasi Indonesia-Europe Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA akan menambah pertumbuhan ekonomi Benua Biru tersebut sebesar 0,0013%.
“Dengan adanya IEU-CEPA akan meningkatkan pertumbuhan bagi Indonesia kurang lebih 0,04% dan bagi Uni Eropa 0,0013%,” ujarnya dalam Diseminasi Hasil Perundingan IEU-CEPA di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (13/6/2025).
Bukan hanya sekadar pertumbuhan ekonomi yang akan meningkat, namun kesejahteraan Indonesia dan Uni Eropa juga demikian.
Menurut simulasi pemerintah, kesejahteraan Indonesia akan meningkat US$824,56 juta sementara Uni Eropa meningkat US$481,19 juta.
Baca Juga
Perjanjian dagang yang ditargetkan dapat mulai diimplementasikan pada akhir 2026 tersebut dipercaya akan meningkatkan investasi hingga 0,42% bagi Indonesia dan 0,0087% bagi Uni Eropa.
Melalui perjanjian dagang yang memungkinkan arus barang keluar—masuk lebih bebas dan terbuka, ditambah dengan tarif impor hingga 0%, neraca perdagangan kedua negara diprediksi bakal sama-sama defisit.
“Neraca perdagangan barang, mungkin situasinya masih sangat dinamis sekali, tapi ini hasil hitung-hitungan di simulasi. Ada sedikit tekanan untuk Indonesia, sekitar US$743 juta. Untuk Uni Eropa juga kontraksi sebesar US$288 juta.
Secara umum, Djatmiko menyampaikan manfaat keberadaan IEU—CEPA. Pertama, peningkatan akses pasar barang dengan ekspor yang diprediksi per tahunnya naik 5,4%. Kedua, peningkatan akses pasar jasa ke Uni Eropa.
Ketiga, Peningkatan foreign direct investment (FDI) Uni Eropa di Indonesia untuk kendaraan listrik, energi terbarukan, semikonduktor, farmasi, dan produk turunan mineral.
Keempat, peningkatan pendapatan negara seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Kelima, diversifikasi sumber impor bahan baru/barang modal untuk industri dalam negeri.
Keenam, peningkatan kesejahteraan yang didorong oleh peningkatan produktivitas industri. Ketujuh, produk Uni Eropa dan Indonesia komplementer. Terakhir, konsumen mendapat lebih banyak opsi untuk melakukan jual beli barang.
Adapun, neraca perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada 2024 tercatat senilai US$4,5 miliar dengan ekspor yang tumbuh 4,01% (year on year/YoY) dan impor yang kontraksi 9,12%.
Uni Eropa menjadi posisi ketujuh tujuan ekspor Indonesia dan posisi kelima asal impor Indonesia. Adapun total perdagangan kedua negara ini bahkan mencapai US$30,2 miliar pada tahun lalu.
Pemerintah berencana untuk meningkatkan ekspor untuk produk-produk potensial, seperti minyak kelapa sawit, feronikel, emas, dan pulp kayu kimia.