Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat, sekitar 80.000 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah dibentuk dan didirikan. Berdasarkan data per 16 Juni 2025 pukul 17.30 WIB, sebanyak 80.002 unit Kopdes Merah Putih berhasil dibentuk.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie menyampaikan, capaian tersebut merupakan bentuk keberhasilan bersama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) dalam menjawab keraguan publik terhadap eksistensi program tersebut.
“Kami bersyukur akhirnya target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa tercapai. Saya kira ini menjadi bukti bahwa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan terhadap program ini terpatahkan,” kata Budi Arie dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/6/2025)
Adapun upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.9/2025 dan Keputusan Presiden No.9/2025. Selanjutnya, untuk memastikan bahwa operasional Kopdes berjalan sesuai harapan, Budi menyebut bahwa pemerintah telah dan akan menyiapkan kebijakan yang kuat, mitigasi risiko yang terukur dan penerapan digitalisasi koperasi.
Menurutnya, hal ini diperlukan agar program Kopdes Merah Putih tidak hanya sukses dalam jumlah kuantitas, tapi juga berkualitas dalam pelaksanaannya di lapangan. Dengan begitu, target dibentuknya Kopdes Merah Putih dapat tercapai.
“Desain kebijakan yang kuat dan mitigasi risiko harus disiapkan. Digitalisasi juga penting agar Kopdes/Kel Merah Putih mampu beradaptasi dengan zaman,” ujarnya.
Baca Juga
Seiring terbentuknya 80.002 unit Kopdes Merah Putih, selanjutnya koperasi tersebut akan melalui proses legalisasi badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dengan target rampung pada akhir Juni 2025.
Usai proses legalisasi rampung, selanjutnya peresmian secara serempak yang bakal digelar pada 12 Juli 2025, atau bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.