Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Minta Sri Mulyani Perpanjang Bebas PPN Rumah hingga Akhir 2025

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) berharap PPN DTP 100% untuk pembelian rumah diperpanjang hingga akhir 2025.
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) meminta pemerintah untuk dapat memperpanjang pemberian pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah hingga akhir 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apersi Deddy Indrasetiawan mengaku telah menyampaikan usulan perpanjangan periode PPN DTP 100% tersebut kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

“Mudah-mudahan sih nanti di awal Juli kita pengembang dapat berita bagus lagi, diperpanjang sampai akhir Desember 2025,” jelasnya saat ditemui di Kantor Apersi, Jumat (20/6/2025).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Apersi Djunaidi Abdillah juga mengusulkan agar ke depan pemerintah dapat menetapkan pembebasan PPN selama setahun penuh. 

Hal itu dibutuhkan guna menjamin kepastian bisnis para pengembang. Mengingat, rumah komersil yang dapat menggunakan kebijakan PPN DTP hanya diperuntukkan bagi rumah ready stock yang membutuhkan waktu kurang lebih 6 bulan untuk dapat dibangun.

“Jadi kalau PPN DTP itu sebenarnya jangan setiap setengah tahun, setahun sekali saja. Karena ini kan perencanaan pengembang juga harus punya. Dia takut sudah bangun, bangunannya jadi tapi PPN DTP-nya hilang,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengaku telah mengirim surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengusulkan perpanjangan pemberian PPN DTP sektor perumahan. 

Ara menjelaskan bahwa dirinya memberikan usulan agar pengenaan bebas pajak atau PPN DTP 100% bakal dilanjutkan hingga akhir tahun 2025.

“Kita berusaha dong [sampai akhir Desember 100%], kenapa? Karena dari pengembang ada masukan. Saya juga menampung masukan dari pengembang,” kata Ara saat ditemui di Kantor Bluebird, Jakarta, Selasa (17/66/2025). 

Ara menyebut, usulan perpanjangan PPN DTP 100% itu dilakukan guna mempercepat dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan demikian, dia berharap Menteri Keuangan dapat segera mengabulkan permohonan perpanjangan PPN DTP 100% tersebut.

Adapun, pemerintah resmi kembali menetapkan pemberian PPN DTP untuk pembelian properti pada 2025. Insentif tersebut diberikan dengan dasar pengenaan PPN DTP sebesar Rp2 miliar.

Pemberian PPN DTP sebesar 100% diberikan pada periode Januari – Juni 2025. Sementara itu, diskon sebesar 50% untuk Juli-Desember 2025. Insentif ini diberikan dengan tujuan mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper