Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencairan Gaji ke-13 ASN Pemda, Kemenkeu Estimasi 425 Daerah Rampung Akhir Juni 2025

Kementerian Keuangan memperkirakan penyaluran gaji ke-13 bagi pegawai pemda baru akan mencapai 77% hingga akhir Juni 2025.
Pangkat golongan pns / Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pangkat golongan pns / Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan melaporkan penyaluran gaji ke-13 belum akan selesai pada bulan ini, khususnya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyampaikan bahwa hingga 24 Juni 2025 pukul 08.00 WIB, realisasi penyaluran gaji ke-13 telah mencapai Rp41,03 triliun. Anggaran yang disiapkan untuk ASN dalam bonus gaji ke-13 ini total mencapai Rp49,4 triliun.

Terperinci, gaji ke-13 ASN daerah, realisasi penyaluran mencapai Rp11,85 triliun bagi 2.425.296 pegawai di 379 pemerintah daerah (Pemda). Sementara itu, penyaluran yang direncanakan pada 25–30 Juni 2025 sebesar Rp1,62 triliun untuk 278.851 pegawai di 46 Pemda.

Artinya, hingga akhir bulan ini penyaluran untuk ASN Daerah hanya akan mencapai Rp13,47 triliun untuk 425 Pemda dari 546 Pemda atau mencakup 77,7% dari target.

Deni pun mengonfirmasi bahwa penyaluran yang belum rampung tersebut akan berlanjut dan diselesaikan pada Juli mendatang.

"Iya begitu [belum akan 100% hingga akhir Juni, dan akan dilanjutkan pada Juli]," ujar Deni kepada Bisnis, Selasa (24/6/2025).

Meski demikian, Deni enggan menanggapi pertanyaan terkait alasan lambatnya penyaluran bonus gaji di daerah. Gaji ke-13 yang diberikan menjelang tahun ajaran baru bertujuan untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN dan pensiunan.

Meski demikian, jika dibandingkan dengan realisasi per 17 Juni 2025, penyaluran pekan ini mengalami peningkatan dari 48,4% menjadi 77,7% untuk ASN Pemda.

Sementara itu, penyaluran gaji ke-13 di lingkungan pemerintah pusat telah rampung sepenuhnya.

Jumlah realisasinya senilai Rp15,85 triliun untuk 2.002.401 pegawai/personil, dengan rincian untuk PNS/Pejabat Negara sejumlah Rp8,65 triliun untuk 848.168 pegawai, dan PPPK senilai Rp420,6 miliar untuk 109.099 pegawai.

Penyaluran gaji ke-13 unttuk Anggota Polri terlaksana senilai Rp3,4 triliun untuk 490.083 personel/pegawai sementara untuk Prajurit TNI sejumlah Rp3,16 triliun untuk 519.333 personel/pegawai. Kemudian pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) senilai Rp222,6 miliar untuk 35.718 pegawai.

Deni mengungkapkan bahwa secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan Gaji Ketiga Belas ASN/TNI/Polri sebanyak 9.235 satker (100%) dan 97 K/L. 

Di samping itu, pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan hampir rampung atau telah mencapai 98,6% dengan nilai mencapai Rp11,7 triliun 3.610.436 pensiunan. Dana itu tersalur melalu PT Taspen sejumlah Rp10,32 triliun untuk 3.122.670 pensiunan (98,7%) dan PT Asabri senilai Rp1,39 triliun untuk 487.766 pensiunan (97,9%). 

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Pemda untuk segera merampungkan pembayaran gaji ke-13. 

“Kami berharap seluruh APBD akan menyelesaikan gaji ketiga belas ASN Daerah, pada Juni ini diselesaikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper