Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Peluncuran, 81% Kopdes Merah Putih Sudah Berbadan Hukum

Kemenko Pangan mengungkap sebanyak 65.000 unit dari total 80.000 Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum
Menteri Koperasi Budi Arie saat meluncurkan situs resmi Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/4/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni
Menteri Koperasi Budi Arie saat meluncurkan situs resmi Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/4/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) mengungkap sebanyak 65.000 unit dari total 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah berbadan hukum. Jumlah tersebut setara dengan 81,25% dari total koperasi, sedangkan sisanya belum berbadan hukum. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan, hingga saat ini sekitar 65.000 uni Kopdes/Kel Merah Putih telah mendapat legalitas Badan Hukum Koperasi.

“Ini sudah terbentuk 80.000 lebih sampai hari ini, dan sudah berkekuatan hukum itu 65.000 [unit],” kata Zulhas dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengharapkan, 18,75% unit sisanya dapat segera berbadan hukum paling lambat akhir Juni 2025. 

Mengingat, peluncuran Kopdes/Kelurahan Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Zulhas menyebut, peluncuran Kopdes/Kelurahan Merah Putih akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan sampai akhir Juni semua sudah punya legalitas yang lengkap,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menerapkan 80 mock up Kopdes/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi percontohan secara nasional. Percontohan ini meliputi bangunan fisik koperasi, ekosistem koperasi, hingga skema bisnis yang dijalankan. 

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pengesahan badan hukum koperasi di seluruh wilayah dapat rampung pada akhir Juni 2025. 

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Fery Juliantono mengatakan, salah satu solusi percepatan yang dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk posko khusus guna memfasilitasi segala permasalahan di tingkat desa/kelurahan yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri. 

“Dalam mengakselerasi itu, saya kira butuh dukungan dari Kemendagri untuk menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko,” kata Ferry dalam rapat koordinasi pekan lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper