Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap adanya praktik jual beli pulau milik Indonesia ke negara lain. Padahal, praktik jual beli pulau tidak diperbolehkan.
Awalnya, Trenggono menyampaikan bahwa banyak orang kaya Indonesia yang banyak berlibur ke Maladewa. Padahal, kata dia, pulau-pulau yang ada di Indonesia tidak kalah menarik dengan Maladewa.
“Hampir orang kaya Indonesia selalu kalau liburannya ke Maldive. Seluruh dunia pergi ke Maldive. Pulaunya tidak lebih baik daripada Indonesia yang ribuan,” kata Trenggono dalam sambutannya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
Kendati begitu, Trenggono mengakui bahwa ribuan pulau yang ada di Indonesia belum dimanfaatkan dengan baik. Bahkan, belakangan ditemukan ada pulau-pulau yang dijual dan ditawarkan ke negara-negara lain, seperti New York, Amerika Serikat (AS).
Praktik penjualan pulau-pulau milik Indonesia ini lantas mencuri perhatian publik. “Malah belakangan dijual di New York, ditawarkan di New York, jadi heboh,” ujar Trenggono.
Trenggono menuturkan, pulau-pulau yang ada di Indonesia boleh dimanfaatkan, selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa praktik jual beli pulau dilarang di Indonesia.
Baca Juga
“Pulau kecil tidak bisa diperjualbelikan, dimanfaatkan boleh, jual beli enggak boleh,” tegasnya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu menjaga pulau-pulau yang ada, melalui salah satu dari lima kebijakan KKP yaitu pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia.
Dia mengatakan, KKP dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan digital melalui satelit sehingga pemerintah dapat memonitor pulau mana yang dapat dimanfaatkan maupun tidak dapat dimanfaatkan untuk keperluan pariwisata atau kepentingan lainnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kita bisa install pengawasan digital melalui satelit sehingga kita bisa monitor pulau mana yang bisa digunakan untuk pariwisata dan mana pulau yang tidak boleh,” tuturnya.