Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Pemprov Jakarta Usai Kementan Sebut Sampel Beras Food Station Tak Penuhi Mutu

Ini respons Pemprov Jakarta usai Kementan menguji sampel beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya di lima laboratorium yang berbeda.
Buruh memindahkan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Buruh memindahkan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Jakarta Syaefuloh Hidayat merespons hasil uji mutu sampel beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya dari Kementerian Pertanian baru-baru ini.

Pasalnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan hasil itu diperoleh usai pemerintah menguji sampel beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya di lima laboratorium yang berbeda.

Menanggapi hal ini Syaefuloh menuturkan pihaknya akan mempelajari hasil pengujian itu sebelum melakukan tindakan lanjutan.

"Saya pelajari dulu, ya," kata Syaefuloh ketika ditemui di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). 

Selain itu, dia mengaku akan memberikan informasi lebih detail jika kasus tersebut sudah didalami. 

"Kalau saya sudah tahu, saya pasti cerita," jelasnya. 

Diberitakan sebelumhya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono menuturkan jika Food Station membutuhkan salinan data hasil labotarium, pihaknya dapat menghubungi Satgas Pangan Polri. 

"Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025). 

Arief juga mengungkap bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kendati begitu, Kementan belum bisa merilis hasil uji laboratorium ke publik, lantaran akan dijadikan barang bukti dan telah diserahkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan. 

Sebagai informasi, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro