Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Baru Trump Berlaku 7 Agustus 2025, Indonesia Kena 19% dan Produk Tertentu Dapat 0%

Tarif impor baru AS berlaku 7 Agustus 2025; Indonesia kena 19%, produk tembaga nol persen. Pemerintah perkuat daya saing ekspor.
Ilustrasi bendera AS dengan label 'tarif'. / Reuters-Dado Ruvic
Ilustrasi bendera AS dengan label 'tarif'. / Reuters-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan bahwa Indonesia termasuk dalam daftar 92 negara yang akan dikenai tarif impor baru oleh Amerika Serikat, sebagaimana diumumkan Presiden AS Donald Trump baru–baru ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tarif baru tersebut akan mulai berlaku efektif pada 7 Agustus 2025, sesuai dokumen resmi yang dirilis Gedung Putih pada 1 Agustus.

“Sudah diumumkan, 92 negara sudah dikenai, dan Indonesia seperti kita ketahui sudah selesai [proses negosiasi], dan berlaku tanggal 7 Agustus,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian , Jumat (1/8/2025).

Dia menambahkan bahwa tarif impor terhadap Indonesia ditetapkan sebesar 19%, setara dengan negara mitra dagang utama lainnya di kawasan Asean lain seperti Thailand, Malaysia, dan Kamboja

Airlangga menilai besaran tarif tersebut masih menjaga daya saing produk ekspor Indonesia, terutama terhadap Thailand dan Malaysia yang memiliki struktur ekspor yang mirip. Di samping itu, dia mengaku senang karena India mendapatkan tarif yang lebih tinggi dari Indonesia yaitu 25%.

“Yang penting India agak tinggi sedikit,” katanya diikuti tawa.

Untuk menjaga daya saing dengan negara kawasan yang dapat tarif setara, Airlangga menyatakan pemerintah akan memperkuat daya saing. Oleh sebab itu, pemerintah meminta pemerintah AS agar sejumlah komoditas unggulan Indonesia mendapatkan tarif di bawah 19% hingga menuju 0%.

Dia mencontohkan produk tembaga olahan seperti copper cathode dan copper concentrate. Airlangga mengungkapkan komoditas itu mendapat tarif nol persen atau bebas bea masuk.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan fokus hilirisasi industri Indonesia serta kesepahaman bersama antara pemerintah Indonesia dan otoritas perdagangan AS terkait komoditas industri strategis.

“Jadi itu yang Indonesia sebut industrial commodities, secondary process sesudah ore [bahan mentah], sudah sejalan dengan yang diumumkan kemarin oleh Secretary of Commerce dari White House,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro