Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkap dampak judi online (judol) yang memicu tergerusnya produk domestik bruto (PDB) hingga mengancam pertumbuhan makro ekonomi.
Data dari DEN menunjukkan aliran dana ke judol mencapai Rp51 triliun pada 2024, atau setara dengan 0,3% penurunan PDB. Adapun, potensi pajak yang hilang mencapai Rp6,4 triliun dan 30% penurunan belanja pendidikan di keluarga pemain judol.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat mengatakan fenomena judol yang mengambil alih konsumsi masyarakat sebesar Rp51 triliun pada 2024 merupakan bentuk puncak gunung es atas maraknya judol di Tanah Air.
"Ini baru puncak gunung es. Dampak sosialnya lebih mengerikan," ujar Firman dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Dalam hal ini, dia mencontohkan studi di Brazil yang kondisinya serupa ketika peningkatan pengeluaran judol berbanding lurus dengan penurunan belanja pendidikan dan kesehatan.
Di negara tersebut, profil korban yakni pria paruh baya dari kelas menengah bawah. Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Adapun, data global menunjukkan 71% pemain judol di Indonesia berpenghasilan Rp5,1 juta/bulan.
Baca Juga
“Mereka umumnya pria berusia 30-50 tahun dari daerah kumuh, dengan kecenderungan 60% memiliki pikiran bunuh diri dan 16 kali lebih mungkin berutang, serta meningkatkan risiko KDRT 300% dari studi longitudinal AS,” jelasnya.
Kondisi ini dinilai akan memberikan efek domino pada sumber daya manusia di Indonesia, sekaligus ancaman serius bagi visi Indonesia Emas 2045 yang mengandalkan kualitas SDM.
Untuk itu, Anggota Perbanas Institute Fransiska Oei mengusulkan pendekatan agama harus ditempuh, seperti yang dilakukan di Malaysia untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas.
Tak hanya itu, dia juga mendorong pengembangan integrasi modul tentang bahaya judol dalam kurikulum sekolah dan menerapkan regulasi ketat iklan judol yang menyamar sebagai game online di berbagai platform sosial budaya.