Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah selesai menindaklanjuti data rekening pasif atau dormant yang disampaikan oleh 105 bank. Ssbagain yelah diblokir dan diaktifkan kembali.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemblokiran itu dilakukan untuk mengurangi kejahatan di industri keuangan, di mana rekening-rekening pasif kerap disalahgunakan untuk menyimpan dana perjudian, narkotika hingga korupsi.
Ivan mengatakan, sejak awal hingga Mei 2025 pihaknya telah melakukan pemblokiran serta pengaktifan kembali rekening-rekening dormant tersebut. Tindak lanjut pemblokiran sekaligus reaktivasi rekening itu dibagi ke 15 tahap.
"Secara bertahap PPATK melakukan analisis, analisis diikuti dengan penghentian sementara. Analisis lalu dikeluarkan, dilepas lagi rekeningnya, dianalisis lagi tahap kedua, tahap ketiga, dan seterusnya sampai 15 tahap. Jadi ada 15 kali PPATK melakukan upaya penghentian lalu pembukaan lagi, kita tambahkan lagi rekeningnya, rekening yang lain," ujarnya kepada wartawan di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Kemudian, Ivan menyebut saat ini sudah menyelesaikan tindak lanjut berupa penghentian sementara rekening dormant itu. Berdasarkan data PPATK, ada sebanyak 122 juta rekening yang dilaporkan oleh 105 lembaga perbankan ke PPATK.
Dengan demikian, lanjut Ivan, proses pemblokiran rekening dormant sudah tuntas. "Sehingga sampai hari ini sesuai dengan rencana, PPATK memang sudah selesai dengan proses penghentian transaksi," ujarnya.
Baca Juga
Ivan menyatakan, per hari ini PPATK sudah menyelesaikan seluruh upaya pemblokiran. Seluruh dana atau saldo yang ada di rekening dimaksud sudah berada di bank masing-masing.
Dia memastikan bahwa dana nasabah tetap aman 100% dan tidak diambil kendati turut kena pemblokiran. Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, ada sekitar 31 juta rekening dormant yang diblokir PPATK dan telah direaktivasi kembali.
Akan tetapi, atas nasabah yang merasa dirugikan karena pemblokiran itu, Ivan menyampaikan permintaan maaf. Dia memastikan lembaganya bermaksud untuk melindungi kepentingan masyarakat.
"Kita mohon maaf sebesar-besarnya. Tapi kita tujuan awal dari penghentian transaksi ini adalah sungguh-sungguh melindungi kepentingan masyarakat. Sekali lagi upaya pengkinian data, pembaharuan data nasabah itu benar-benar melindungi kepentingan masyarakat," terangnya.