Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Trump 19% untuk RI Berlaku Hari Ini, Simak Poin-Poinnya

Tarif impor AS untuk Indonesia 19% mulai berlaku hari ini, Kamis 7 Agustus 2025, waktu AS. Simak perinciannya.
Ilustrasi bendera AS dengan label tarif./Reuters-Dado Ruvic
Ilustrasi bendera AS dengan label tarif./Reuters-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA – Tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap sejumlah negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia, akan berlaku hari ini, Kamis 7 Agustus 2025 waktu AS.

Dalam lembar fakta yang dirilis Gedung Putih pada Jumat (1/8/2025), daftar bea impor tersebut mencakup baik mitra yang sudah ataupun yang belum menyelesaikan kesepakatan dagang dengan Negeri Paman Sam.

Adapun, tarif revisi dijadwalkan mulai berlaku dalam tujuh hari ke depan sejak dirilisnya keputusan terbaru Trump pada 1 Agustus 2025. Dengan demikian, tarif tersebut akan diberlakukan Kamis (7/8/2025).

Melansir Bloomberg, jeda pemberlakuan tarif itu diberikan guna memberi waktu bagi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS melakukan penyesuaian teknis dalam pemungutan bea masuk. 

"Dengan memberlakukan tarif terhadap negara-negara dengan praktik dagang yang tidak resiprokal, Presiden (Donald) Trump mendorong produksi di dalam negeri dan melindungi industri AS," demikian kutipan lembar fakta tersebut.

Adapun untuk Indonesia, Trump mengatakan AS telah mencapai kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk dari RI, lebih rendah dari yang sebelumnya 32%. Akan tetapi, ekspor AS ke Indonesia nantinya tidak akan dikenakan tarif sama sekali.

"Mereka [Indonesia] membayar 19% dan kami tidak membayar apa pun. Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (16/7/2025).

Selain itu, Trump juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah setuju untuk membeli energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat jet Boeing.

"Banyak di antaranya adalah [pesawat Boeing] 777," ujarnya

Ketentuan Tarif RI

Mengutip laman resmi Gedung Putih pada Rabu (23/7/2025), perjanjian perdagangan AS-Indonesia ini disebut akan memperkuat hubungan ekonomi jangka panjang antara kedua negara, yang sebelumnya telah dibangun melalui Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (Trade and Investment Framework Agreement/TIFA) yang ditandatangani pada 16 Juli 1996.

Dalam kesepakatan dagang terbaru tersebut, Indonesia akan menghapus sekitar 99% hambatan tarif terhadap berbagai produk industri, pangan, dan pertanian asal AS. Sementara itu, AS akan menurunkan tarif resiprokal atas barang asal Indonesia menjadi 19%, sesuai Perintah Eksekutif 14257 (2 April 2025). 

"AS juga dapat menurunkan tarif lebih lanjut untuk komoditas yang tidak tersedia atau tidak diproduksi di dalam negeri AS," jelas pernyataan tersebut.

Selain itu, kedua negara juga berupaya untuk menghapus persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi produk AS, mengakui standar kendaraan dan emisi AS, serta menerima sertifikat FDA dan izin pemasaran bagi alat kesehatan dan farmasi. Indonesia juga akan menghapus inspeksi pra‑pengapalan dan perizinan impor atas barang-barang AS.

Kemudian, semua produk pangan dan pertanian AS dibebaskan dari lisensi impor dan aturan keseimbangan komoditas. Indonesia akan mengakui indikasi geografis dan mengizinkan otorisasi pemasaran untuk daging, unggas, dan produk susu AS.

"Pemerintah Indonesia akan menghapus batasan ekspor mineral kritis dan komoditas industri ke AS," lanjutnya.

Gedung Putih juga mengumumkan rencana pembelian bersama antara perusahaan AS dan Indonesia meliputi pesawat senilai US$3,2 miliar; Produk pertanian seperti kedelai, bungkil, gandum, dan kapas senilai US$4,5 miliar; terakhir, produk energi (LPG, minyak mentah, bensin) senilai US$15 miliar.

Kemudian, AS dan Indonesia akan memperkuat ketahanan rantai pasokan dan inovasi, serta bekerja sama dalam pengawasan ekspor, keamanan investasi, dan penanganan penghindaran bea (duty evasion).

Selanjutnya, kedua negara akan menyepakati aturan asal barang (rules of origin) yang memudahkan pemanfaatan manfaat kesepakatan, dan memastikan dampak langsung bagi AS dan Indonesia.

Kemudian, Indonesia akan menjamin hak transfer data pribadi ke AS, menghapus tarif serta deklarasi impor untuk produk digital (unggahan, perangkat lunak), mendukung moratorium bea masuk elektronik WTO, dan menerapkan peraturan layanan berdasarkan standar WTO.

Indonesia juga akan bergabung dalam Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil langkah untuk menangani kelebihan kapasitas baja global.

Indonesia juga berkomitmen untuk melarang impor barang hasil kerja paksa, merevisi undang‑undang agar menjamin kebebasan berserikat dan berunding, serta memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan.

Gedung Putih melanjutkan, Indonesia sepakat memberlakukan perlindungan lingkungan tinggi, meningkatkan tata kelola kehutanan, menghindari perdagangan kayu ilegal, menerapkan subsidi perikanan WTO, serta memberantas penangkapan dan perdagangan satwa liar ilegal.

Impor Tembaga 0%

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkap Indonesia berhasil menyepakati besaran tarif impor tembaga sebesar 0% dengan Amerika Serikat.

Pemerintah RI juga tengah berupaya menegosiasikan tarif untuk sejumlah komoditas lain seperti nikel dan kelapa sawit.

Rosan mengatakan bahwa selain menyepakati penurunan tarif timbal balik yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump dari 32% menjadi 19%, Indonesia juga berhasil mengamankan pungutan 0% untuk komoditas tembaga. 

"Di beberapa barang atau komoditas yang tidak bisa dihasilkan di AS itu tarif bisa menjadi kurang dari itu [19%]. Kebetulan untuk tembaga kita 0% dan sudah disetujui," kata Rosan dalam acara Indonesia-Japan Executive Dialogue 2025 di Jakarta, Rabu (6/8/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro