Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHY Ungkap Arahan Prabowo Tambah Bandara Internasional, Ini Tujuannya

Menko AHY mengungkap arahan Prabowo untuk hidupkan bandara internasional guna meningkatkan pariwisata dan ekonomi.
Pegawai melintas di depan pesawat milik grup Garuda Indonesia di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (24/4/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melintas di depan pesawat milik grup Garuda Indonesia di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (24/4/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengakselerasi penetapan status Bandara Internasional.

AHY menjelaskan arahan itu disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna yang dilakukan beberapa waktu lalu. 

"Ini juga pada Sidang Kabinet Paripurna yang lalu Pak Menhub, kita mendapatkan tugas dari Pak Presiden untuk Bandara Internasional ini perlu kita hidupkan," kata AHY dalam pembukaan Rapat Koordinasi yang dilakukan di Kantor Kemenko IPK, Rabu (13/8/2025).

Dalam penjelasannya, obral status Bandara Internasional itu dilakukan guna mengerek aktivitas pariwisata. Sehingga, diharapkan dapat berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.

AHY menyebut, saat ini pihaknya bakal berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam merumuskan penetapan status bandara internasional tersebut.

"Semangatnya adalah dengan mengaktifkan bandara internasional di lokasi-lokasi tertentu itu diharapkan akan menghadirkan arus pariwisata yang lebih baik. Tapi harus kita uji juga apakah benar setelah dibuka nanti bisa signifikan," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah memang telah menetapkan kembali 40 bandara di Indonesia menjadi berstatus internasional. Posisi ini melonjak tajam dari keberadaan sebelumnya yang hanya 17 bandara.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37/2025 dan KM 38/2025, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas konektivitas, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pengembangan pariwisata di berbagai daerah. 

Langkah ini pula membalikkan kebijakan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sempat memangkas jumlah bandara internasional secara drastis menjadi 17 untuk alasan efisiensi dan fokus pada bandara dengan trafik tinggi. 

Pasalnya, aktivitas penerbangan internasional sendiri telah kembali sehat dan diproyeksikan pulih sepenuhnya pada tahun ini usai terdampak efek pandemi Covid-19 yang tercermin dari trafik perkembangan penumpang yang hampir mendekati 2019. 

Tingkat pemulihan atau recovery rate penerbangan internasional tahun ini bahkan diperkirakan akan mencapai 110%. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro