BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp.763,2 miliar pada APBNP 2013. Rencananya, penambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan ke pengawasan keamanan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Cicip Sutardjo, mengatakan keterbatasan anggaran membuat kita tidak bisa optimal menjaga perikanan laut di Indonesia. “Keterbatasan anggaran membatasi kita untuk melakukan pengawasan, jika dalam satu tahun itu ada 365 hari, maka kita hanya bisa keliling (berpatroli) selama 115 hari saja,” jelasnya, setelah menghadiri rapat kerja dengan DPR hari ini, Selasa (11/6/2013).
Untuk itu, lanjut Cicip pengajuan tambahan anggaran ini diharapkan akan meningkatkan pengawasan sebanyak 90 hari sehingga dalam setahun meningkat menjadi 205 hari. “kita ingin tingkatkan tambahan 90 hari agar pengawasan ini berjalan lebih baik,” katanya.
Hal ini perlu dilakukan, mengingat fakta dilapangan masih banyak terjadi ilegal fishing. Menurut Cicip, praktek ini sangat merugikan Indonesia karena hilangnya potensi pendapatan negara, selain itu perikanan Indonesia dinilai buruk karena dicurigai adanya penangkapan yang berlebihan.
“Ada aturan internasional yang membatasi penangkapan ikan maksimal 80% dari potensi yang ada, populasi ikan Indonesia sebanyak 6,5 juta ton per tahun sesuai dengan peraturan tersebut, maka maksimalnya ya sekitar 5,6 juta ton per tahun,” ungkapnya.
Masalahnya, penangkapan ikan sudah mencapai 5,8 juta ton atau 200.000 ton lebih banyak dari volume yang seharusnya. Kelebihan ini dia sinyalir akibat adanya ilegal fisihing. “Kemungkinan ilegal fishing inilah yang menyebabkan kelebihan itu,maka dari itu kita harus meningkatkan pengawasan ini,” katanya.