Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memperbolehkan semua perusahaan yang memiliki izin importir umum untuk mengimpor kedelai.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan terkait dengan izin impor kedelai akan direvisi minggu ini.
Revisi tersebut akan mengubah tata niaga kedelai dari yang sebelumnya membutuhkan izin importir terbatas menjadi izin importir umum.
"Jadi nanti siapa saja yang mau impor [kedelai] boleh," kata Gita setelah Sidang Kabinet di Kantor Presiden, Rabu (18/9).
Dia menjelaskan perubahan peraturan tersebut akan meningkatkan sumber pasokan kedelai bagi pasar domestik.
"Semakin banyak yang bisa memasok, semakin bisa kita jaga stabilisasi," kata Mendag.
Namun, dia membantah kenaikan harga kedelai belakangan ini akibat penerapan sistem importir terdaftar.
Gita menegaskan harga kedelai di pasar domestik melonjak akibat gejolak nilai tukar dan anomali cuaca.
Gita Wirjawan: Semua Importir Umum Pemilik Izin Boleh Impor Kedelai
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memperbolehkan semua perusahaan yang memiliki izin importir umum untuk mengimpor kedelai.Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan terkait dengan izin impor kedelai akan direvisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
51 menit yang lalu
Startup Baru Makin Jarang Muncul, Menko Airlangga Ungkap Penyebabnya
2 jam yang lalu