Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Perlu Investasi Baru

Seiring akan dirilisnya draft revisi daftar investasi negatif (DNI), pemerintah menilai sektor perhubungan dalam negeri terutama bandara perlu dukungan investor asing guna meningkatkan pelayanan pelanggan.

Bisnis.com, SUBANG—Seiring akan dirilisnya draft revisi daftar investasi negatif (DNI), pemerintah menilai sektor perhubungan dalam negeri terutama bandara perlu dukungan investor asing guna meningkatkan pelayanan pelanggan.

 
Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan Indonesia membutuhkan investasi baru dari sektor pelayanan bandara pada saat ini seiring meningkatnya kebutuhan lalu lintas udara yang semakin besar.
 
“Relaksasi investor asing perlu ada terutama di sektor perhubungan. Selama ini, laju investasi di sektor perhubungan sangat kurang. Padahal, saat ini kondisinya cukup jenuh, terutama di bandara,” ujarnya, Sabtu (24/11/2013).
 
Dia menilai saat ini sektor jasa dari perhubungan udara terlalu dimonopoli oleh perusahaan negara yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II. Akibatnya, kedua perusahaan tersebut lebih mengutamakan keuntungan saja, dan mengorbankan biaya investasi.
 
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah akan membuka sektor pelayanan bandara tersebut untuk diisi oleh investor asing, sehingga akan menimbulkan iklim usaha yang kompetitif, dan diharapkan pelayanan bandara dapat lebih baik.
 
“Kami salah juga dalam mengestimasi, karena tidak menghitung kapan bandara jenuh. Oleh karena itu, investasi perlu segera ditingkatkan, salah satunya dengan revisi DNI ini. Terus terang, saya sudah tidak nyaman terbang ke Jakarta, karena antrian yang terlalu lama,” katanya.
 
Seperti diketahui, pemerintah berencana membuka dan merelaksasi beberapa sektor usaha di dalam negeri untuk dimiliki oleh investor asing melalui draft revisi DNI guna meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
 
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar sebelumnya mengatakan keterlibatan asing dalam sektor perhubungan akan dibatasi pada pengelolaannya saja, seperti bandara, pelabuhan, terminal barang, dan terminal darat.
 
“Pengelolaan bandara dan pelabuhan dibuka hingga 100% dan sisanya [terminal barang, terminal darat] hanya 49% saja. Selain itu, kami juga berencana menggenjot investasi di sektor perhubungan tersebut dengan mekanisme kerjasama pemerintah swasta [KPS],” tuturnya.
 
Saat ini, keputusan revisi draft DNI masih dalam pembahasan. Namun demikian, pemerintah mengklaim roadmap dari revisi DNI tersebut setidaknya akan rampung pada tahun ini, mengingat revisi tersebut bagian dari paket kebijakan pemerintah.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper