Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Rapat di Hotel Hambat Bisnis MICE di Jabar

Larangan rapat di hotel oleh sejumlah instansi pemerintahan dapat menghambat pertumbuhan kawasan Bandung dan Jawa Barat sebagai kawasan tujuan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition).
Pihak hotel harus bekerja lebih keras. /Bisnis.com
Pihak hotel harus bekerja lebih keras. /Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Larangan rapat di hotel oleh sejumlah instansi pemerintahan dapat menghambat pertumbuhan kawasan Bandung dan Jawa Barat sebagai kawasan tujuan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition).

Seperti diketahui PNS telah dilarang melakukan meeting di hotel yang berlaku per 1 Desember 2014 melalui edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan yang terbaru, Menteri BUMN Rini Soemarno juga melarang para pejabatnya untuk rapat di hotel menyusul arahan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar menilai kebijakan tersebut jelas akan semakin mematikan usaha jasa perhotelan. Apalagi, katanya, sejumlah hotel baru masih dibangun di kawasan ini.

“Itu merupakan kebijakan yang tidak jelas. Akan mematikan usaha hotel dan lebih jauh akan berdampak pada kredit macet,” katanya, Senin (24/11/2014).

Di sisi lain, Herman menyayangkan Menteri BUMN yang melarang para pejabatnya melakukan rapat di hotel. Padahal, katanya, ada beberapa BUMN yang juga berbisnis di sektor perhotelan.

“Seharusnya ada kejelasan, larangan rapat itu apakah di bawah 50 orang atau bagaimana. Lagipula, seharusnya ada batasan waktu larangan misalnya dua atau tiga tahun ke depan. Tidak mendadak seperti sekarang,” ucapnya.

Herman menuturkan dampak dari larangan rapat di hotel tersebut juga akan berujung pada pemutusan hubungan kerja dan sektor-sektor lainnya seperti kawasan wisata, belanja, dan transportasi.

Sebelumnya, Asosiasi General Manager Hotel Berbintang di Kota Bandung, Riung Priangan merilis data pendapatan hotel dari segmen pasar kementerian dari 2013 ke 2014 yang naik hingga 63%.

Data tersebut diambil dari 31 hotel anggota yang menyebutkan pendapatan MICE dari segmen pasar kementerian dalam 3 tahun terakhir terus mengalami kenaikan.

Dari 2012 ke 2013, terjadi kenaikan sebesar 16% yaitu dari Rp141 miliar menjadi Rp164 miliar. Dari tahun 2013 ke 2014 naik 63% yaitu dari Rp164 miliar menjadi Rp266 miliar.

Kenaikan tersebut tercatat dengan raihan angka jumlah room night sebanyak 437.921 per tahun yang tersebar di 31 hotel atau rata-rata mendapatkan 14.126 room night per tahun per hotel atau sebanyak 1.177 room night setiap bulannya.

Data itu juga menyebutkan kontribusi ke pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 10% dari setiap pendapatan disetorkan untuk pajak daerah.

Iwan Rismawardani, Ketua Riung Priangan, mengatakan kegiatan MICE dari kementerian merupakan salah satu segmen market yang potensial dan sangat signifikan bagi pendapatan hotel.

Menurut Iwan,  pihak hotel harus bekerja lebih keras untuk mencari pengganti pasar potensial tersebut.

"Kami harus senantiasa memperhitungkan tata kelola hotel dengan baik, di tengah kenaikan biaya yang pasti seperti kenaikan UMK, listrik, perizinan, gas, air, serta BBM yang baru dinaikan akan sangat memberatkan operasional hotel. Dipastikan biaya bahan-bahan kebutuhan hotel akan meningkat, belum lagi kenaikan inflasi, dan sebagainya," ujarnya. (Yanto Rachmat Iskandar/Agne Yasa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper