Bisnis.com, JAKARTA--Beberapa hari setelah marah, Presiden Joko Widodo akhirnya berencana membentuk gugus tugas atau task force untuk mengatasi lamanya waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi marah saat tidak ada satu pun yang bisa menjelaskan mengapa terjadi dwelling time yang lama dalam bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Selanjutnya, silakakan baca: JOKOWI MARAH: Ketidakefisienan Tanjung Priok Capai Rp750 Triliun
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setelah mengadakan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Presiden Joko Widodo terus menginvestigasi penyebab dwelling time yang mencapai 5,5 hari.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa instruksinya diimplementasikan di lapangan.
"Presiden tidak hanya lihat, marah-marah. Saya dengar beliau juga akan langsung bentuk task force," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (23/6/2015).
Menurutnya, reformasi manajemen di pelabuhan harus segera dilakukan. Pasalnya, Indonesia mengalami potential lost hingga Rp744 triliun akibat inefisiensi di pelabuhan. Adapun dwelling time di Tanjung Priok ditargetkan menyusut menjadi 4,7 hari.
"Jumat nanti saya ke Priok, sama-sama kita lihat apa yang menjadi bottleneck," imbuh Luhut.
Menindaklanjuti kunjungan Presiden Jokowi ke Tanjung Priok, Luhut memanggil Direktur Utama Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino ke kantornya pada Senin (22/6).
Seusai pertemuan dengan Luhut, Dirut Pelindo II mengatakan otoritas pelabuhan tidak memiliki kaitan dengan lamanya proses dwelling time.
Menurutnya, proses di setiap kementerian masih menjadi penghambat utama dalam proses dwelling time.
“Itu [proses dwelling time] sama sekali tidak ada kaitannya dengan kami. Itu pemerintah, karena delapan kementerian itu,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Lino, delapan kementerian yang terkait dengan perizinan di pelabuhan belum bekerja secara sinergis.
Bahkan, ujarnya, petugas dari beberapa kementerian tidak stand-by untuk melayani perizinan di kantor pelayanan terpadu Tanjung Priok.