Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian National Shipowners' Association (INSA) mendukung wacana memperkuat Otoritas Pelabuhan dalam rangka menyingkronkan tata kelola pelabuhan di Indonesia, termasuk juga persoalan dwelling time.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan persoalan dwelling time sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam dan dia mengakui persoalannya terkendala dalam proses pre clearence atau perizinan ekspor-impor yang memakan waktu 3-4 hari dari waktu ideal hanya 2 hari.
“Kalau bongkar muat saya akui saat ini sudah berjalan baik yakni 1 hari,” terangnya dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (1/8/2015).
Oleh karena itu, jika pemerintah ingin dwelling time bisa ditekan, Otoritas Pelabuhan perlu diberi wewenang yang kuat dan bersifat memaksa sehingga mampu memainkan peran sebagai koordinator di pelabuhan.
“Intinya jadi satu atap, OP yang harus diperkuat mengatur dan merumuskan permasalahan di situ. Kalau semua instansi merasa diri kurat ya akan susah karena semua merasa berperan,” ujarnya.
Terkait praktik pelanggaran hukum berupa gratifikasi dan pemerasan yang diduga dilakukan jajaran Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dia meyakini praktik gelap itu juga ada di kementerian dan lembaga lain yang selama ini juga turut terlibat di pelabuhan.