Bisnis.com, JAKARTA--Moratorium lahan tambang yang bakal diberlakukan oleh pemerintah belum memiliki konsep yang jelas dan masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan hingga saat ini, moratorium tersebut belum berjalan. Lagipula pembahasan mengenai regulasinya pun memang belum dilakukan.
"Belum. Belum kami pikirkan [peraturan baru] dan belum dijalankan," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Adapun konsep moratorium tambang yang ada sekarang ini masih bersifat umum. Yakni untuk menata dan mengontrol perizinan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan moratorium tambang dirancang agar tidak menimbulkan permasalahan bagi perizinan tambang yang sudah ada. Selain itu, keberlanjutan usaha pertambangan juga akan tetap dijaga.
"Akan dilaksanakan apabila payung hukumnya sudah ada. Payung hukum yang dapat mengatur koordinasi dan pembagian tugas pada kementerian dan lembaga terkait," katanya.
Belum Ada Konsep Jelas Terkait Moratorium Lahan Tambang
Moratorium lahan tambang yang bakal diberlakukan oleh pemerintah belum memiliki konsep yang jelas dan masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lucky Leonard
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
57 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
57 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
BI Tahan Suku Bunga, Apindo: Pengusaha Dalam Kondisi Tak Diuntungkan
41 menit yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
45 menit yang lalu
QRIS NFC Meluncur Kuartal I/2025, Naik MRT Tinggal Tap!
1 jam yang lalu