Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Sinar Mas Land atas aksinya membangun ruang publik terpadu ramah anat (RPTRA) di Kalijodo.
Ignesjz Kemalawarta, Head of Corporate Governance & Sustainability Sinar Mas Land, mengatakan pengembangan Kalijodo telah dijalankan oleh Sinar Mas Land bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Pengembangan tersebut dilakukan untuk menciptakan ruang terbuka hijau atau RTA dan RPTRA yang nyaman, bersih, dan bermanfaat,” katanya, Rabu (14/6/2017).
Proyek pembangunan RPTRA itu sepenuhnya dibiayai oleh Sinar Mas Land, dan dibangun di atas lahan seluas 4 hektare milik Pemerintah DKI Jakarta.
RPTRA memiliki empat fasilitas, yakni paru-paru kota yang memiliki taman kota dan daerah resapan; fasilitas olahraga diantaranya jogging track, sepeda, dan skate park; fasilitas public space berupa RPTRA, mushola, kios, dan amphitheatre; serta fasilitas public art berupa mural dan monumen.
Meski Sinar Mas Land bertindak sebagai pihak yang membangun RTH dan RPTRA Kalijodo, tetapi berbagai fasilitas tersebut telah diserahkan ke Pemerintah DKI Jakarta, dan pengelolaan taman tersebut berada dibawah tanggung jawab pemerintah daerah.