Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah RI memastikan tarif impor terhadap barang dari Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19% akan berlaku mulai besok, Kamis (7/8/2025). Hal itu sejalan dengan apa yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Sebagaimana diketahui, hasil negosiasi antara Indonesia dan AS menyepakati agar barang yang dikirim dari Indonesia ke AS dikenai tarif impor 19%, atau lebih rendah dari sebelumnya 32%. Sebaliknya, barang AS yang masuk ke Indonesia bertarif 0%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah sudah melakukan sosialisasi dengan pengusaha jelang penerapan efektif esok hari.
"Seperti kemarin seperti waktu dikenakan 10%, itu langsung, sosialisasi kan sudah dilakukan dengan Kadin dan eksportir," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Namun demikian, Airlangga menyebut tarif impor 0% terhadap barang dari AS ke Indonesia masih dalam tahap pembahasan.
"Itu masih dalam pembahasan," kata Menko Perekonomian sejak 2019 itu.
Baca Juga
Menurut Airlangga, pembahasan antara kedua negara itu masih berlangsung juga terkait dengan permintaan Indonesia kepada AS atas pengecualian barang-barang tertentu dari tarif impor 19%. Salah satunya crude palm oil atau CPO.
Airlangga mengatakan, nantinya tarif impor yang berlaku itu tanpa harus ada mekanisme FTA maupun pernyataan bersama (joint statement) lagi.
Secara terpisah, Airlangga yang memimpin tim negosiator Indonesia terkait dengan tarif impor itu sebelumnya telah memastikan tarif impor 19% berlaku esok hari.
"7 Agustus, 7 Agustus," terangnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/8/2025).