Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah masih berupaya untuk menghapus sebagian besar larangan dan pembatasan (lartas) serta berusaha menekannya hingga level di bawah 18%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pihaknya masih mengupayakan penghapusan lartas dan berharap di Februari nanti sudah berhasil menekannya di bawah 18%.
"Pengurangan lartas akan kita umumkan segera, minggu depan, artinya sepadan dengan negara-negara lain seperti Thailand, Malaysia, dan lain-lain," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Darmin mengeluhkan banyaknya lartas yang ada di pelabuhan, membuat masuknya barang semakin lama.
"Tidak akan lari itu perusahaan, bahkan untuk perusahaan yang puluhan tahun di negeri ini, yang punya reputasi, tidak perlu diperiksa. Cukup dengan membuat surat komitmen, dan mereka tidak akan bermain-main," katanya.
Adapun penurunan jumlah lartas adalah kebijakan tindak lanjut dari paket kebijakan ekonomi jilid IV mengenai perbaikan logistik nasional dengan penyederhanaan tata niaga.
Secara umum, kebijakan penurunan sejumlah aturan lartas impor, simplifikasi tata niaga, perdagangan internasional, dan implementasi pengawasan post border hingga 20% dari 10.826 HS code.
Pemerintah Terus Berupaya Tekan Larangan dan Pembatasan
Pemerintah masih berupaya untuk menghapus sebagian besar larangan dan pembatasan (lartas) serta berusaha menekannya hingga level di bawah 18%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Richard
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
PPN 12% untuk Barang Mewah, Pengusaha: Hampir Semua Kena
2 jam yang lalu