Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Syafruddin menantang para sopir truk untuk memberikan rekaman tindakan pungutan liar (pungli) yang melibatkan aparat Polri.
Dia mengemukakan polisi zaman dulu dengan saat ini sudah jauh berbeda karena pemerintah sudah memberikan remunerasi yang cukup besar sehingga tidak ada alasan jika dikaitkan dengan penghasilannya yang tidak mumpuni.
“Mereka juga jijiklah mau pungli-pungli yang Rp5.000, Rp10.000 sekarang. Remunerasi besar sekarang polisi itu. Lebih dari gajinya,” sebut Syafruddin di Istana Negara, Selasa (8/5/2018).
Untuk itu, dia meminta para pengemudi truk yang mendapatkan pungli dari aparat kepolisian untuk segera melapor kepadanya. Bagi aparat yang terbukti melakukan pungli, sanksi pemecatan menjadi opsi satu-satunya.
“Langsung ke saya, saya kasih nomor telepon. Tetapi, harus benar. Kalau enggak, kami proses juga dia kalau mau nyari-nyari [kesalahan],” tambah Wakapolri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pungli masih melibatkan sejumlah pihak antara lain preman, oknum petugas, dan aparat. Dia juga menyebut banyaknya pungli di jalanan menjadi penyebab tingginya biaya logistik di Indonesia sehingga memacu harga barang lebih tinggi.
"Sudah saya perintahkan langsung Kapolri, Wakapolri segera ditindaklanjuti. [Semua oknum] akan disikat semuanya," tegas Presiden.