Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) melihat akan ada peluang kolaborasi dengan swasta dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur melalui Hak Pengelolaan Terbatas.
Seperti diketahui, dari Perpres tersebut, jenis Barang Milik Negara (BMN) atau aset Badan Usaha Milik Negara yang dapat dilakukan Pengelolaan Aset, salah satunya adalah infrastruktur jalan tol.
Adapun, Hutama Karya (HK) mendapatkan penugasan oleh Pemerintah RI dalam pengembangan Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).
Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan, mengatakan dengan diterbitkannya Perpres No. 32 Tahun 2020, HK menilai akan terbuka banyak peluang untuk melakukan sinergi dengan sektor swasta terkait percepatan pembangunan Proyek-Proyek Strategis Nasional.
"Saat ini HK telah mengkaji skema creative financing untuk mempercepat proses konstruksi Jalan Tol Trans-Sumatra, antara lain melalui value capture di ruas Jalan Tol Trans-Sumatra, pendanaan perbankan nasional maupun multinasional, penerbitan obligasi, dan PMN," katanya kepada Bisnis, akhir pekan ini.
Lebih lanjut, imbuhnya, proses pembangunan infrastruktur atau infrastructure development yang dilakukan oleh pemerintah saat ini lebih fokus pada pemerataan ekonomi nasional.
Baca Juga
Oleh karena itu, katanya, melalui Peraturan Presiden No.100 Tahun 2014 dan telah diubah melalui Peraturan Presiden No.117 Tahun 2015, pemerintah menugaskan PT HK untuk melaksanakan pembangunan 24 ruas Jalan Tol di Sumatra.
Dia menjelaskan penugasan pemerintah kepada HK untuk mengembangkan Trans-Sumatera Toll Road, bukan tanpa alasan. Pemerintah mencoba untuk memberikan solusi melalui cara berpikir baru terkait akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya kawasan Sumatra.
"Mengingat Pulau Sumatra lebih less populated vs Java Region dan kami mengidentifikasi bahwa hal ini disebabkan oleh kondisi stretch apart infra development," katanya.
Fauzan menambahkan keberadaan Jalan Tol Trans-Sumatra akan memberikan manfaat yang cukup besar bagi transportasi logistik dan mobilitas masyarakat di pulau tersbeut. Sebab, bakal semakin singkatnya waktu tempuh perjalanan.
"Waktu tempuh yang semakin singkat ini akan membantu menurunkan biaya logistik seperti produk unggulan serta hasil bumi. Dan sumber daya dapat terdistribusi dengan baik dengan waktu yang cepat disertai biaya terjangkau," katanya.