Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DEN: 16 Nama Lama Diminta Daftar Ulang

Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) resmi mengumumkan Seleksi Penyaringan Calon Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto memaparkan proses penjaringan delapan Anggota DEN 2010 - 2025/ Istimewa - ESDM
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto memaparkan proses penjaringan delapan Anggota DEN 2010 - 2025/ Istimewa - ESDM

Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran calon anggotan Dewan Energi Nasional (DEN) telah kembali dibuka, untuk 16 calon anggota DEN yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi dan sejumlah tes administrasi hanya diminta daftar ulang.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan seluruh calon anggota DEN 2019-2024 dipersilakan untuk mendaftar kembali.

“Dipersilakan untuk daftar kembali, persyaratan administrasi yang masih berlaku tidak perlu disubmit lagi,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (27/3/2020).

Sementara itu, salah satu calon anggota DEN yang sebelumnya telah lulus seleksi, Herman Darnel Ibrahim membenarkan hal tersebut.

Dia mengungkapkan keseluruhan calon anggota yang sebelumnya telah menjalani proses hingga fit and proper test masih dizinikan untuk mendaftar tanpa harus mengikuti seleksi ulang.

“Prosesnya harus mendaftar tapi asessmen- nya tak perlu diulang,” katanya.

Belum lama ini, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) resmi mengumumkan Seleksi Penyaringan Calon Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025.

Melalui seleksi penyaringan ini, DEN memberi kesempatan kepada kalangan akademisi dan profesional untuk mengisi jabatan yang kosong sebagai Anggota DEN sebanyak delapan orang.

Delapan posisi yang lowong tersebut harus mewakili unsur akademisi sebanyak dua orang, kalangan industri (dua orang), kalangan teknologi (satu orang), kalangan lingkungan hidup (satu orang) dan kalangan konsumen (dua orang).

Dalam situs https://rekrutmen.den.go.id dijelaskan, ketentuan bagi warga negara Indonesia yang berminat mengabdikan diri menjadi anggota DEN.

Sebelumnya, 16 Calon anggota Dewan Energi Nasional untuk periode 2019—2024 yang diajukan pemerintah ditolak oleh DPR RI. Untuk itu pemerintah melakukan penjaringan ulang.

Proses pemilihan calon anggota DEN untuk periode 2019—2024 harus melewati jalan terjal yang dimulai sejak Juni 2018. Pada prosesnya, 16 orang dinyatakan lolos kemudian diantar ke DPR melalui Surat Presiden Nomor R-24/Pres/08/2018, tertanggal 28 Agustus 2018 perihal Calon Anggota Dewan Energi Energi (DEN) dari Pemangku Kepentingan.

Sebanyak 16 orang yang lolos untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR yakni dari kalangan akademisi Agus Puji Prasetyono, Armansyah Halomoan Tambunan, Imam Supriyadi, dan Sudharto Prawata Hadi.

Unsur pelaku industri ada nama Nasri Sebayang, Hadi Siswoyo, Herman Darnel Ibrahim, dan Andri Doni. Serta mewakili konsumen Eri Purnomohadi, Dicky Edwin Hindarto, Alihuddin Sitompul, dan Dwi Harry Soeryadi (konsumen).

Kemudian nama Irnanda Laksanawan dan Arnold Soetrisnanto (pakar teknologi) serta Farida Zed dan Koespraptini Ria (ahli lingkungan hidup).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper