Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menuntut penyesuaian tarif ojek online atau ojol yang berlaku per 10 September 2022 bisa diberlakukan untuk layanan lain seperti pengiriman barang dan pesan antar makanan.
"Kami menuntut tarif ojek online yang baru ini berlaku untuk seluruh layanan pengantaran, barang, makanan dan orang," ujar Ketua SPAI Lily Pujiati, Rabu (7/9/2022).
Sejauh ini, dia menilai kenaikan tarif ojol tidak berimbas terhadap kesejahteraan pengemudi. Adapun, penundaan penaikan tarif ojol membuat pekerja tidak percaya dengan janji pemerintah.
Pengemudi ojol, lanjutnya, juga dilema karena saat ini juga ada kebijakan penaikan harga BBM yang membebani masyarakat, sehingga berdampak kepada sepinya pesanan yang diterima.
"Penaikan tarif tidak akan menyejahteran ojol apabila potongan aplikator masih tetap di 20 persen, bahkan lebih hingga 46 persen," ujarnya.
Para pengemudi, sebutnya, sudah menuntut agar potongan aplikator diturunkan menjadi maksimal 10 persen dan pelanggaran potongan aplikator yang selama ini terjadi harus dikembalikan kepada pengemudi. Pemerintah diminta tegas memberikan sanksi terhadap aplikator yang melanggar.
Baca Juga
Senada, Ketua Bidang Kemasyarakatan dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai kenaikan tarif ojol tak diperlukan apabila potongan aplikator bisa diturunkan menjadi 10 persen.