Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Pradnyawati

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Periode 2016-2021

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Menyikapi Gempuran TPT Murah Asal China

Pengenaan bea masuk impor tinggi dapat memberikan dampak positif maupun negatif terhadap daya saing industri dalam negeri.
Foto udara bongkar muat peti kemas di Terminal Petikemas New Makassar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/10/2023). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Foto udara bongkar muat peti kemas di Terminal Petikemas New Makassar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/10/2023). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan ini tiada hari berlalu tanpa pemberitaan mengenai impor TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) murah dari China yang berdampak signifikan terhadap keberlanjutan industri tekstil nasional.

Dampak tersebut di antaranya adalah penurunan produksi dan pendapatan industri lokal karena tidak mampu bersaing dengan harga produk impor yang lebih murah, dan akhirnya berbuntut pada penurunan utilisasi kapasitas pabrik, PHK massal bahkan penutupan pabrik.

Muncul kemudian wacana Pemerintah untuk mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200% terhadap produk impor asal negeri tirai bambu tersebut untuk melindungi industri dalam negeri.

Bagaimana kita menyikapi perkembangan ini dalam spektrum yang lebih luas? Apakah ada jaminan bahwa pengenaan bea masuk tinggi akan menyelesaikan permasalahan?

Pengenaan bea masuk impor tinggi dapat memberikan dampak positif maupun negatif terhadap daya saing industri dalam negeri. Dampak positifnya adalah memberikan perlindungan dari persaingan asing dengan meningkatkan harga barang impor agar tidak kompetitif di pasar domestik sehingga membantu industri dalam negeri mempertahankan pangsa pasarnya. Tarif bea masuk tinggi juga menghasilkan penerimaan pemerintah yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan.

Namun, dampak negatif dari penerapan tarif bea masuk tinggi ini adalah ‘pembebanan’ kepada konsumen dalam bentuk harga barang yang lebih tinggi dengan kualitas yang belum tentu lebih baik, dan berujung pada menurunnya belanja konsumen dan melambatnya perputaran roda ekonomi dalam negeri.

Kemungkinan ini cukup meresahkan di tengah menurunnya daya beli masyarakat akhir-akhir ini. Tarif tinggi juga menciptakan inefisiensi perekonomian nasional karena menciptakan kondisi di mana perusahaan domestik dapat mempertahankan harga tinggi dan varian produknya di pasar tanpa persaingan dari produk impor yang mungkin saja lebih cost-effective dan berkualitas.

Hal ini dapat menyebabkan tidak saja menurunnya inovasi industri yang bersangkutan tetapi juga berkurangnya pilihan bagi konsumen dalam negeri dan menjadi insentif bagi mereka yang mampu untuk berbelanja murah di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

Dalam konteks wacana penerapan bea masuk tinggi terhadap impor TPT dari China ini maka Pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, Indonesia dan China terikat dalam pakta perdagangan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang berlaku efektif sejak tahun 2010.

Perjanjian yang menghapuskan tarif untuk 94,6% ekspor asal Indonesia ke China ini juga mencakup preferensi bea masuk impor tekstil dari China ke Indonesia menjadi 0%—5% untuk bahan baku tekstil (kapas, benang dan bahan kimia), produk tekstil (pakaian, tas dan peralatan rumah tangga), dan mesin-mesin.

Tujuan pemerintah Indonesia saat ikut merundingkannya bersama anggota Asean lainnya sejak tahun 2001 adalah untuk meningkatkan kemampuan industri tekstil nasional guna bersaing dengan produk impor di dalam negeri dan membuka akses pasar ke China. Dapat dipastikan, peningkatan tarif secara unilateral oleh satu pihak dalam pakta ini akan mengundang reaksi keras dari anggota yang lain.

Kedua, potensi reaksi Beijing dapat sangat bervariasi, mulai dari yang paling lunak berupa permintaan klarifikasi hingga yang paling keras berupa tindakan balasan. Tindakan balasan dapat berbentuk tambahan hambatan tarif maupun non-tarif seperti kuota, lisensi, standar teknis dan larangan/pembatasan ekspor ke Indonesia dan impor dari Indonesia.

Tindakan balasan ini dapat diterapkan untuk berbagai produk yang menjadi kepentingan Indonesia dan tidak terbatas pada produk serupa yang dikenai larangan/pembatasan oleh Indonesia.

Ketiga, konsekuensi dari hambatan dagang tersebut akan berdampak negatif terhadap kelancaran ekspor Indonesia ke China yang kini menjadi tujuan utama ekspor Indonesia menggantikan pasar tradisional Indonesia seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Sebagai catatan, China kini adalah mitra dagang utama Indonesia, dengan nilai ekspor pada tahun 2023 mencapai US$64,94 miliar, atau 25,09% dari total ekspor Indonesia ke dunia.

Selain itu, hambatan perdagangan dari kedua pihak akan berdampak langsung pada industri nasional berorientasi ekspor yang bahan bakunya diimpor dari China dengan harga yang kompetitif. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya daya saing Indonesia di pasar internasional sehingga ekspor menurun dan berujung pada pengurangan lapangan kerja.

Keempat, kajian dari Bank Dunia pada tahun 2019 menyimpulkan bahwa terdapat korelasi positif antara tarif bea masuk yang tinggi dengan peningkatan biaya impor, pengurangan konsumsi domestik, peningkatan inflasi, dan peningkatan penyelundupan.

Dengan beberapa catatan di atas, apa yang dapat dilakukan Pemerintah untuk melindungi pasar domestik dari gempuran impor TPT murah? Pertama, Pemerintah melalui Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dapat menyiapkan instrumen legal berbentuk Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri TPT dari lonjakan impor atau Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk menghentikan praktik dumping oleh eksportir China (melalui proses pembuktian sesuai perjanjian di WTO).

Kedua, mengintensifkan kembali program peremajaan mesin-mesin industri dan relaksasi pajak guna membantu meningkatkan efisiensi industri tekstil nasional melalui pengurangan biaya produksi dan peningkatan produktivitas. Ketiga, segera mengkaji penerapan kembali instrumen pertimbangan teknis dan melakukan penyesuaian aturan impor produk TPT dan yang terkait dengan produksi TPT.

Keempat, memperketat penerapan Standar Nasional Indonesia wajib guna mencegah beredarnya produk-produk yang tidak memenuhi standar. Kelima, meningkatkan pelatihan vokasi, pendidikan ketrampilan, dan program upskilling bagi para pekerja di sektor ini agar mampu beradaptasi dengan tuntutan pasar yang berubah-ubah dan penerapan teknologi baru termasuk artificial intelligence.

Keenam, mengintensifkan program-program yang mendukung konsumsi TPT domestik, seperti kampanye “Bangga Buatan Indonesia.” Hal ini dapat membantu meningkatkan permintaan produk tekstil dalam negeri dan mengurangi kecenderungan pada barang impor.

Terakhir, tak kalah penting, adalah meningkatkan pengawasan atas upaya penghindaran (circumvention) BMAD dan BMTP, importasi ilegal dan parallel import.

Catatan akhir adalah bahwa pengenaan tarif tinggi secara unilateral mungkin dapat memberikan perlindungan sementara bagi industri dalam negeri, tetapi juga berpotensi menimbulkan sengketa dagang dengan China, sekaligus beresiko menciptakan kondisi inefisiensi dan penurunan daya saing dalam jangka panjang.

Penting bagi Pemerintah untuk mewujudkan keseimbangan antara tugas melindungi industri dalam negeri, menjaga komitmen internasional yang mengikat secara legal, mempertahankan perekonomian yang kompetitif, dan menjaga ketersediaan kebutuhan konsumen akhir.

Saran langkah aksi di atas diharapkan mampu melindungi industri tekstil dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing industri dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dalam menghadapi tantangan global.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pradnyawati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper