Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Ubin Keramik Bakal Kena BMAD, Berapa Besarannya?

Kemendag tengah dalam proses penetapan besaran bea masuk anti dumping (BMAD) produk ubin keramik impor.
Karyawan mengawasi mesin proses pembuat keramik di pabrik. Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan mengawasi mesin proses pembuat keramik di pabrik. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah dalam proses penetapan besaran bea masuk anti dumping (BMAD) produk ubin keramik. Berapa besarannya?

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Budi Santoso mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu masukkan dari berbagai kementerian/lembaga sebagai bahan pertimbangan dalam memutuskan besaran BMAD.

Budi mengatakan rentang besaran BMAD tersebut kemungkinan sesuai dengan usulan sebelumnya yaitu sekitar 100% - 199%. Namun, kepastian besaran BMAD ubin keramik masih menunggu keputusan tetap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kita nanti tunggu [besaran] yang diputuskan dalam PMK, sekarang pak menteri masih menunggu masukkan," ujar Budi saat ditemui Bisnis.com, Rabu (17/7/2024).

Secara terpisah, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Danang Prasta Danial mengatakan bahwa pengumpulan masukkan dari kementerian/lembaga terkait memakan waktu sekitar 14 hari kerja setelah hasil penyelidikan KADI rilis pada 2 Juli 2024.

Setelah itu, menteri perdagangan memiliki waktu sekitar 45 hari kerja sejak hasil penyelidikan dirilis untuk memutuskan besaran BMAD dan menyampaikan kepada Menteri Keuangan.

"Itu timeframe ya, bisa saja lebih cepat jika memang sudah ada keputusan. Tapi tidak serta-merta ditetapkan [besaran BMAD], harus benar-benar dilihat dari kepentingan hulu dan hilir," ujar Danang saat dihubungi.

Dia menyebut, terdapat 11 kode HS produk ubin keramik yang akan dikenakan BMAD. Nantinya, besaran BMAD tidak akan dipukul rata untuk seluruh 11 kode HS produk ubin keramik itu.

"BMAD ini bukan per negara, tapi ke produsen atau eksportir di negara asal," ucapnya.

Danang pun menjelaskan, sejumlah parameter digunakan untuk penetapan besaran BMAD kepada tiap produsen yang terbukti melakukan dumping. Di antaranya seperti kerugian industri yang ditimbulkan, selisih harga jual antar negara, dan keterkaitan antara selisih harga jual dengan kerugian industri.

"Beda-beda besaran BMAD, tergantung hasil penyelidikan, banyak parameter sebelum ditetapkan berapa persennya," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper