Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandi akan segera menerima hasil evaluasi dan rekomendasi dari Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat pada pekan ini.
Dudy Purwaghandhi mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta stakeholder terkait untuk menurunkan harga tiket pesawat. Dudy mengatakan akan mengusahakan tiket turun saat momentum natal dan tahun baru (Nataru).
Dudi menyebut perlu kajian yang mendalam untuk menurunkan harga tiket pesawat lebih dari 10%. Pihaknya ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil nanti benar-benar berdasarkan kondisi nyata, tanpa memberikan harapan berlebihan kepada masyarakat.
“Kami upayakan [harga tiket turun], tapi kami juga tidak ingin mendahului, karena kita harus bicara berbagi pihak ya,” kata Dudy usai raker dengan Komisi V, Rabu (6/11/2024).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan terkait pembebasan barang impor salah satunya pajak (PPN) pesawat udara dan suku cadangnya.
Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau pelaksanaan core tax system yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Baca Juga
Seperti yang diketahui sebelumnya, pajak suku cadang pesawat di indonesia disebut membebani maskapai dan penumpang. Hal tersebut berdampak pada tingginya harga tiket pesawat.
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyebutkan perbaikan pengadaan dan distribusi avtur serta pengenaan pajak bagi industri penerbangan akan dapat menekan harga avtur dan tiket pesawat.
Menhub sebelumnya, Budi Karya Sumadi menjelaskan terdapat beberapa rencana yang sudah dapat dieksekusi untuk menekan harga tiket seperti kebijakan pajak suku cadang dan PPN serta multiprovider avtur.