Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Depan PPN 12%, Harga Beras Bakal Ikut Naik?

Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% pada 2025. Apakah ada dampak ke harga beras?
Pedagang menata beras di salah satu agen beras di Tangerang Selatan, Banten. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang menata beras di salah satu agen beras di Tangerang Selatan, Banten. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12% akan sedikit berdampak pada mahalnya harga beras pada 2025. Adapun, kenaikan tarif PPN ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menuturkan harga beras diperkirakan akan sedikit berdampak, meski komoditas ini dibebaskan dari pengenaan PPN 12%.

Seperti diketahui, dalam Pasal 4A ayat (2) UU No. 7/2021 salah satunya kelompok barang yang tidak dikenakan PPN adalah makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya yang merupakan objek pajak dan retribusi daerah. 

Dia menjelaskan kenaikan harga beras ini bisa terjadi dipengaruhi dari komponen lain seperti ongkos produksi, salah satunya biaya logistik. Pasalnya, untuk mendistribusikan beras ke setiap lokasi memerlukan kendaraan pengangkut.

“Misalnya BBM naik. Kan beras ini diangkutnya pakai kendaraan, walaupun tidak langsung, tapi pasti akan ada impact-nya. Walaupun nanti bisa diukur lah,” jelas Arief saat ditemui di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dia kembali mencontohkan, jika beras itu didistribusikan ke ritel, maka akan dikenakan biaya berupa tarif PPN. “Walaupun berasnya sendiri [harganya] enggak naik, tapi kan ada komponen-komponen lain naik,” terangnya.

Ini artinya, beras akan masuk ke komponen barang ritel yang bernilai tambah sehingga harus ikut membayar pajak. “Berarti kan pasti ada impact-nya, walaupun enggak signifikan,” jelasnya.

Namun demikian, Arief menuturkan bahwa kebijakan peningkatan tarif PPN menjadi 12% ini sudah diperhitungkan dengan cermat oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Merujuk laman resmi Panel Harga Pangan Bapanas, Selasa (19/11/2024) pukul 17.56 WIB, harga rata-rata beras premium di pedagang eceran turun tipis 0,19% atau sebesar menjadi Rp15.400 per kilogram.

Penurunan harga juga terjadi pada beras jenis medium yang tembus Rp13.470 per kilogram, atau turun tipis 0,07%. Begitu pula denhgan beras SPHP Bulog yang melandai di harga Rp12.540 per kilogram.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper