Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maruarar Sirait Bersurat ke Prabowo, Minta Masuk Komite Tapera

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersurat ke Presiden Prabowo Subianto untuk dapat ditunjuk masuk ke dalam komite BP Tapera
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersurat ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk dapat ditunjuk masuk ke dalam komite BP Tapera/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersurat ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk dapat ditunjuk masuk ke dalam komite BP Tapera/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait disebut telah bersurat ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk dapat ditunjuk masuk ke dalam komite BP Tapera.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa usulan itu dilakukan guna menyikapi perubahan susunan kabinet dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo 2019-2024 menjadi Kabinet Merah Putih.

Saat ini, susunan Komite Tapera masih tertulis dijabat oleh menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR). Sementara itu, kementerian itu kini telah dipecah menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Menteri PKP bersurat ke presiden atas permintaan Komisioner BP Tapera untuk perubahan komite sehubungan dengan perubahan kabinet," jelas Iwan dalam keterangan resmi, Kamis (28/11/2024).

Iwan menjelaskan, dalam suratnya itu, Ara meminta Presiden Prabowo untuk dapat melakukan penataan ulang dalam jajaran komite BP Tapera.

Dia menjelaskan, usulan yang disampaikan Menteri Ara itu dilakukan dalam rangka agar pihaknya dapat berperan membahas kelanjutan dan skema ke depannya.

"Dalam surat Menteri PKP diusulkan ke presiden untuk ditata ulang. Nanti Pak Menteri PKP akan duduk di komite [Tapera] itu. Komite nanti menurunkan arah pembicaraan dan sebagainya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ara memang sempat menyampaikan pesan agar implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak diwajibkan dan sifatnya harus sukarela. Hal itu disampaikannya di hadapan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho pada Senin (25/11/2024). 

Pada saat yang sama, Ara juga meminta agar BP Tapera dapat terlebih dahulu menerbitkan terobosan dan inovasi dalam rangka menarik minat dan kepercayaan masyarakat calon peserta Tapera. 

"Saya sampaikan bagaimana BP Tapera menyiapkan terobosan agar bisa diminati, jadi orang mau menabung di Tapera bukan karena paksaan, tapi ada keuntungannya. Karena menurut saya tabungan itu harus sukarela," kata Ara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper