Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024 pada hari ini, (29/11/2024), yang dihadiri lebih dari 1.000 pengusaha dari berbagai daerah.
Adapun, forum Rapimnas ini digelar untuk mempercepat Musyawarah Nasional (Munas) kepengurusan berikutnya. Lantas, kapan Munas akan dilakukan?
Ketua Umum Kadin Maluku Sam Latuconsina mengatakan bahwa Rapimnas 2024 akan melahirkan sebuah keputusan pelaksanaan Munas.
Namun, dia menjelaskan bahwa waktu dan pelaksanaan Munas akan tetap mengikuti keputusan tertinggi pemerintah, yakni Presiden Prabowo Subianto.
“Waktu pelaksanaan Munas-nya itu diserahkan kepada keputusan pemerintah sebagai badan pengawas Kadin Indonesia,” kata Latuconsina di sela-sela acara Rapimnas Kadin 2024 di Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dia menjelaskan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin sendiri adalah ketentuan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Untuk itu, dia mempertegas AD/ART merupakan salah satu payung hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga
“Itu tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Kita bertahan di sini karena ada Keppres-nya,” imbuhnya.
Adapun, sebanyak 24 Ketua Umum Kadin Provinsi membacakan deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Umum Kadin Jakarta periode 2024-2029 Diana Dewi di hadapan Ketua Umum Kadin Indonesia 2021-2026 Arsjad Rasjid.
Mereka di antaranya Ketua Umum dari Kadin Provinsi Riau, Jambi, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Lalu, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Sulawesi Utara, Lampung, Sumatera Barat, Gorontalo, Aceh, dan Sulawesi Barat.
Berikut adalah pernyataan lengkap Ketua Umum Kadin Provinsi Seluruh Indonesia
“Pernyataan Ketua Umum Kadin Provinsi seluruh Indonesia. Di bawah kepemimpinan Bapak Arsjad Rasjid, Kadin terus membuktikan komitmennya, merangkul dunia usaha dari nasional hingga daerah, bahkan di kancah internasional,
Sebagai pemangku kepentingan atau istilah Pak Arsjad, pemegang saham Kadin adalah Kadin Provinsi dan ALB (Anggota Luar Biasa).
Kami, Ketua Umum Provinsi, mendukung penuh langkah beliau (Arsjad Rasjid), yaitu menggelar Rapimnas untuk mempersiapkan Munas sesuai AD/ART Kadin agar Kadin tetap satu.
Hanya dengan berpegang pada AD/ART dan konstitusi, kita akan mencapai tujuan tersebut. Kami semua terpilih berdasarkan AD/ART dan akan tetap solid mempertahankan marwah organisasi.
Kami siap untuk bergotong-royong, untuk pertumbuhan ekonomi 8% dan menghadirkan program yang memajukan usaha hingga pelosok negeri.”