Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan sederet tugas kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menghambat hilirisasi.
Baca Juga
Bahlil baru saja ditunjuk sebagai ketua dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 1 tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Bahlil mengatakan, Prabowo meminta Satgas segera merumuskan, mengusulkan, dan menetapkan areal-areal dan sumber daya bahan baku yang potensial untuk hilirisasi. Ini baik yang ada di sektor ESDM, kehutanan, perikanan, maupun pertanian.
Prabowo, kata Bahlil, juga ingin Satgas segera mengidentifikasi dan mendorong agar pembiayaan hilirisasi bisa dilakukan oleh perbankan, non-perbankan, hingga anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Jadi beliau [Prabowo] ingin untuk manfaat nilai tambahnya itu ada di Indonesia. Selama ini kan banyak yang mengkritik bahwa hilirisasi betul terjadi, tapi nilai tambahnya kan tidak maksimal dilakukan di Indonesia," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Oleh karena itu, Bahlil menyebut Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional diperintahkan untuk menyinkronkan aturan yang tumpang-tindih. Menurut Bahlil, aturan yang masih tumpang-tindih menghambat hilirisasi.
Ketua Umum Golkar itu pun mengungkapkan bahwa Prabowo telah meminta untuk segera melapor jika ada oknum pejabat yang menghambat proses hilirisasi. Sebab, hilirisasi yang diinginkan oleh Prabowo harus menerapkan azas berkeadilan.
"Pak Presiden meminta untuk segera melaporkan dan merekomendasikan untuk diberikan sanksi [jika ada] oknum-oknum gitu," tutur Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa Satgas bakal memberikan laporan kepada Prabowo selambat-lambatnya enam bulan sekali.
"Bapak Presiden Prabowo, dalam beberapa rapat dengan kami, beliau akan mendorong pada semua sektor. Ada 26-28 komoditas yang akan didorong. Terutama pada sektor perikanan, kehutanan, pertanian, oil and gas, dan mineral batu bara," tutup Bahlil.
Pembentukan Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional tertuang dalam Keppres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Beleid itu diteken langsung oleh Prabowo pada 3 Januari 2025.
Dalam beleid tersebut, Satgas memiliki delapan tugas utama. Pertama, mendorong peningkatan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah.
Kedua, merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan pembiayaan dan penerimaan negara. Ketiga, memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Keempat, merekomendasikan penyesuaian perencanaan, perubahan, dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta perolehan dan pemanfaatan lahan/kawasan hutan untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Kelima, mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non bank, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja negara.
Keenam, memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) yang menjadi kendala. Ketujuh, melaksanakan percepatan penyelesaian permasalahan hukum.
Kedelapan, memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah terhadap pejabat/pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.