Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Beber Segudang Masalah yang Harus Diselesaikan Satgas Hilirisasi

Terdapat sejumlah masalah yang menghambat hilirisasi yang perlu segera dicarikan solusi oleh Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional
Pekerja melakukan proses pencetakan feronikel di salah satu pabrik tambang milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja melakukan proses pencetakan feronikel di salah satu pabrik tambang milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang baru saja dibentuk Presiden Prabowo Subianto, harus segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat hilirisasi. 

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 1 tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas itu pun dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu bara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengatakan, persoalan yang harus segera diselesaikan Satgas tersebut seperti koordinasi kebijakan antarkementerian dan lembaga. 

"Satgas perlu meningkatkan koordinasi dalam perumusan kebijakan dan regulasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan keselarasan dalam percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional," ucap Anggawira kepada Bisnis, Jumat (10/1/2025).

Selanjutnya, Satgas juga perlu melakukan penetapan prioritas kegiatan usaha. Anggawira mengingatkan Satgas untuk merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan pembiayaan, dan penerimaan negara. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis mendapatkan dukungan yang diperlukan.  

Kemudian, Satgas juga perlu segera melakukan pemanfaatan tata ruang dan lahan. Anggawira mengatakan Satgas harus mampu merekomendasikan penyesuaian perencanaan, perubahan, dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta perolehan dan pemanfaatan lahan atau kawasan hutan.

"Hal ini untuk mendukung percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional," imbuh Anggawira.

Selain itu, kata dia, Satgas juga perlu mengidentifikasi proyek strategis. Anggawira menyebut, Satgas harus mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja negara.

Lebih lanjut, Anggawira memberikan sejumlah rekomendasi untuk Satgas agar hilirisasi nasional bisa berjalan optimal. Pertama, pemetaan wilayah potensial.

Anggawira mengingatkan agar Satgas perlu memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. 

"Sehingga fokus pengembangan dapat diarahkan ke area yang paling prospektif," sambungnya.

Kedua, debottlenecking permasalahan. Anggawira mengatakan Satgas harus memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala dalam proses hilirisasi dan pengembangan energi. Hal ini pun harus dilakukan dengan pendekatan yang proaktif dan solusi yang efektif.

Ketiga, penyelesaian permasalahan hukum. Anggawira menyebut Satgas harus melaksanakan percepatan penyelesaian permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan proyek. Hal ini diperlukan untuk memastikan kelancaran dan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha.  

Keempat, pemberian rekomendasi administratif. Dia mengatakan Satgas harus memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian, lembaga, dan/atau pemerintah daerah terhadap pejabat atau pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Hal ini guna memastikan akuntabilitas dan responsibilitas aparatur negara. 

"Dengan fokus pada persoalan-persoalan tersebut dan mengatasi tantangan yang ada, diharapkan Satgas dapat mempercepat hilirisasi dan meningkatkan ketahanan energi nasional secara efektif," tutup Anggawira. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper