Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Siapkan Anggaran IKN Rp48,8 Triliun Sampai 2029, Bakal Bangun Gedung DPR

Pembangunan IKN pada periode 2025-2029 difokuskan untuk pembangunan Gedung DPR dan Gedung Yudikatif.
Suasana pembangunan kawasan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (20/12/2023). JIBI/Anshary Madya Sukma
Suasana pembangunan kawasan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (20/12/2023). JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah telah menetapkan anggaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebesar Rp48,8 triliun yang digunakan hingga 2029, termasuk untuk pembangunan Gedung DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan prioritas penggunaan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk 2025-2029.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara atau OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa anggaran yang dibutuhkan guna menyelesaikan pembangunan IKN untuk 2025-2029 yakni Rp48,8 triliun. 

Sri Mulyani menyebut pemerintahan Prabowo menargetkan anggaran Rp48,8 triliun itu difokuskan pada tahun ini untuk menyelesaikan pembangunan gedung lembaga pemerintahan atau eksekutif, serta yudikatif hingga legislatif. 

"Kami upayakan untuk sesuai arahaan presiden untuk pembangunan berbagai gedung-gedung pemerintahan terutama untuk Trias Politika bisa diselesaikan sesuai waktu yang disampaikan bapak presiden," ungkapnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Basuki Hadimuljono menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan untuk sarana dan prasarana untuk lembaga yudikatif dan legislatif rampung pada 2028. 

"Beliau [Prabowo] mempunyai target bahwa pada 2028 sudah ditargetkan menjadi Ibu Kota politik. Sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, jadi kantor-kantor dan huniannya, juga ekosistem legislatif,” tuturnya di Kantor Presiden, Selasa (21/1/2025).

Mantan Menteri PUPR ini mengatakan bahwa giat pertama yang akan dilakukan oleh instansinya adalah menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN kawasan Wilayah Perencanaan (WP) 2.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper