Bahlil menyebut telah membahas pembentukan sub-pangkalan bagi pengecer dengan Pertamina. Bahlil berjanji syaratnya pun akan dibuat seminimal mungkin.
"Kalau memang pengecer-pengecer yang sekarang sudah bagus-bagus, kita kasih dulu izin sementara untuk naikkan dia [pengecer] sebagai sub-pangkalan. Tanpa biaya. Tak usah ada biaya-biaya," kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (3/2/2025).
Bahlil menjelaskan, pengecer statusnya harus dinaikkan menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual LPG 3 kg. Hal ini pun menjadi keniscayaan agar pemerintah bisa mengontrol harga di tingkat sub-pangkalan itu. Bahlil mengeklaim harga LPG di pengecer selama ini melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
"Kita pakai standar pelayanannya seperti di pangkalan. Tujuannya apa? Supaya kita tahu dijual ke siapa dan harganya. Karena di pengecer itu kan harganya tidak bisa kita kontrol," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengkritisi kebijakan pemerintah yang langsung membatasi penjualan tabung LPG 3 kg di pengecer sehingga terjadi kelangkaan.
Dia meminta agar pemerintah terkhususnya Pertamina memberi penjelasan secara jelas kepada masyarakat terkait larangan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer per 1 Februari 2025 agar tidak menimbulkan kepanikan.
Baca Juga
Masalahnya, sambung Said, sejumlah pihak akan memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk mengambil untung. Dia pun meminta pemerintah tidak menerapkan kebijakan tersebut secara serampangan.
"Hendaknya program tersebut dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta," jelas Said dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, program tersebut bisa dimulai dari daerah-daerah yang telah siap dalam hal sudah ada data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan perekonomian masyarakatnya sudah pulih.
Meskipun saat ini terjadi kelangkaan di sejumlah daerah, Said tetap meminta pemerintah rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap bisa menjangkau tabung LPG 3 kg. Dia meyakini pemerintah bisa menyiapkan tim darurat.
Selain itu, dia ingin kepala daerah dan aparat kepolisian segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing-masing sehingga tabung LPG 3 kg tidak ditimbun atau bahkan dioplos.
"Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg, karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 kg untuk rakyat," lanjutnya.