Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Basuki Bantah Pejabat Otorita IKN Ali Berawi Mundur, Ini Penjelasannya

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait isu mundurnya Deputi Transformasi Hijau dan Digital (THD) Mohammed Ali Berawi.
Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait isu mundurnya Deputi Transformasi Hijau dan Digital (THD) Mohammed Ali Berawi.

Basuki menjelaskan, Ali Berawi tidaklah mundur dari Otorita IKN, melainkan ditarik kembali oleh instansi awalnya yakni Universitas Indonesia (UI). 

"Kemarin tanggal 10 [Februari] saya menerima surat ini dari Pak Dekan Fakultas Teknik [Universitas Indonesia] yang menarik kembali beliau [Ali Berawi]. Alasannya di situ melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas kembali," kata Basuki saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Rabu (12/2/2025).

Basuki juga menambahkan bahwa hingga saat ini Ali Berawi sendiri tidaklah mengajukan surat pengunduran diri kepada Otorita IKN.

Mantan Menteri PUPR itu juga melanjutkan, hingga kini Ali Berawi masih aktif menjabat sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital hingga ditemukannya sosok pengganti yang bakal mengisi jajaran tinggi OIKN itu.

"Saya bilang, tunggu, Bapak tetap aktif sampai kami mendapatkan penggantinya. Ada usulan? saya bilang saya tawarkan ke beliau siapa yang bisa menggantikannya" tuturnya.

Untuk diketahui sebelumnya, kabar mundurnya Ali Berawi dari jajaran petinggi OIKN mencuat pada Selasa (11/2/2025). Spekulasi mundurnya Ali Berawi makin kuat usai muncul surat disposisi yang diajukan oleh Universitas Indonesia (UI) yang meminta pengembalian penugasan Ali sebagai Guru Besar di Universitas Indonesia.

Surat itu diterbitkan pada 7 Februari 2025, di Mana Dekan UI Kemas Ridwan Kurniawan meminta agar Ali Berawi kembali menjadi Guru Besar di Fakultas Tekni UI yang akan mulai efektif pada semester genap tahun ajaran 2024/2025. 

“Bersama ini kami mengajukan permohonan pengembalian penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke instansi awal yaitu atas nama Mohammed Ali Berawi, pangkat Pembina Utama Muda,” tuturnya dalam surat yang disampaikan ke OIKN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper