Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Kaji Usulan Bapanas untuk Kerek Harga Minyakita Lebih Tinggi dari HET

Mendag akan mengkaji usulan Badan Pangan Nasional yang meminta agar harga Minyakita di Indonesia Timur lebih tinggi dari HET karena ongkos distribusi tinggi.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.
Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian Perdagangan, Minyakita - Dok. Kemendag.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara mengenai usulan untuk mengerek harga eceran tertinggi (HET) Minyakita untuk wilayah Indonesia Timur.

Budi menyampaikan, pemerintah akan mengkaji usulan untuk menaikkan HET Minyakita di kawasan Indonesia Timur.

“Belum, nanti kita kaji dulu,” kata Budi usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025). 

Dia mengatakan, pemerintah saat ini telah meminta BUMN Pangan yakni ID Food dan Perum Bulog, serta produsen minyak goreng untuk memasok stok Minyakita. Ini dilakukan untuk menstabilkan stok dan harga Minyakita di pasar rakyat.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat menetapkan HET Minyakita dari semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter.

Merujuk Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kamis (13/2/2025) pukul 14.45 WIB, harga Minyakita di tingkat konsumen secara rata-rata nasional berada di level Rp17.652 per liter, jauh di atas HET yang dipatok pemerintah. 

Tercatat, harga Minyakita terendah terjadi di Kepulauan Riau sebesar Rp16.496 per liter, sedangkan harga tertinggi terjadi di Papua Tengah sebesar Rp19.647 per liter. 

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengusulkan agar HET di wilayah Indonesia Timur dapat dikerek. Tujuannya, sebagai pengganti ongkos kirim ke luar daerah Pulau Jawa yang cenderung mahal.

Hal tersebut disampaikan Arief dalam rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jelang HBKN 2025, Rabu (12/2/2025).

“Izin nanti sampaikan ke Pak Budi, Pak Mendag, kalau misalnya yang di daerah tambah ongkos kirim kita diskusi lagi lah. Karena kok memang ada gap sedikit untuk utamanya di daerah-daerah timur. Dulu saya pernah ditugaskan, dikasih lebihan Rp200 untuk sampai ke Papua,” usulnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper