Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Pastikan Revisi Aturan HET Minyakita Bakal Libatkan Pelaku Usaha

Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih mengkaji revisi aturan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan melibatkan asosiasi pelaku usaha sebelum merevisi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. Adapun, hingga saat ini, Kemendag masih mengkaji aturan tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, evaluasi HET MinyaKita masih berlangsung hingga saat ini. Dia menjelaskan, evaluasi ini melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) hingga kajian dari pihak yang kompeten.

“Jadi ada aspek ilmiahnya, kemudian ada aspek praksisnya. Target kami memang secepat mungkin. Kami sudah mulai kajiannya dan komunikasi dengan para stakeholder itu setelah lebaran kemarin,” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Terkait kemungkinan kenaikan HET Minyakita, Iqbal menekankan hal tersebut tergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan Kemendag. 

“Kami berencana untuk melakukan revisi iya. Tapi apakah itu nanti berdasarkan hasil kajian dan masukan dari praksis itu apakah HET-nya diubah atau tidak, itu masih dalam proses komunikasi,” terangnya.

Terlebih, Iqbal menjelaskan ada banyak asosiasi yang dilibatkan dalam merumuskan revisi aturan Minyakita ini sehingga membutuhkan waktu yang panjang.

“Semuanya kita pastikan itu kita dengar. Karena sebagai pembuat kebijakan kita harus mendengarkan masukannya semuanya,” ujarnya.

Kendati begitu, Iqbal memastikan Kemendag akan mengeluarkan protokol terbaru terkait aturan Minyakita pada semester I/2025. Sayangnya, dia mengaku belum bisa memberikan sederet poin dalam protokol tersebut.

Menyitir data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kemendag, harga Minyakita secara nasional dibanderol Rp17.000 per liter pada 19 Mei 2025. Harganya masih melampaui HET yang semestinya di level Rp15.700 per liter.

Kasus Minyakita

Selain persoalan HET, tata kelola distribusi Minyakita juga masih memiliki sejumlah permasalah. Dalam catatan Bisnis, Kemendag mengungkap sebanyak 108 pelaku usaha terindikasi melakukan kecurangan terhadap takaran Minyakita di pasaran. Modusnya adalah dengan melakukan pengurangan takaran Minyakita alias volume yang tak mencapai 1 liter seperti yang tercantum di label kemasan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan 108 pelaku usaha Minyakita yang nakal ini terdiri dari produsen, pengecer, hingga repacker. Data ini merupakan akumulasi dari November 2024 hingga akhir Lebaran 2025.

“108 pelaku usaha [yang curangi takaran Minyakita] di lapangan dan sudah kita tembuskan ke Satgas Pangan. Pelaku usaha ada produsen, ada pengecer, ada repacker yang melanggar,” kata Moga saat ditemui di Kompleks DPR, Kamis (24/4/2025).

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyebut kecurangan yang dilakukan pelaku usaha dengan menyunat isi Minyakita lantaran tidak mendapatkan kuota minyak goreng DMO.

Iqbal mengungkap para repacker yang tak mendapatkan minyak goreng DMO ini seiring dengan adanya mekanisme transaksi business-to-business (B2B). Alhasil, minyak DMO akan tergantung dari produsen.

“Mengapa mereka tidak mendapatkan minyak DMO? Karena ini kan tergantung produsennya, mau kerja sama dengan repacker yang mana. Ini kan mekanismenya B2B dan murni skema komersial,” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (18/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper