Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menagih tanggung jawab dan kompensasi dari Pertamina atas kerugian rakyat terkait polemik dugaan BBM oplosan. Kasus tersebut menghilangkan kepercayaan masyarakat atas produk Pertamax.
Tudingan beredarnya Pertamax oplosan tak lepas dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI RI dengan PT Pertamina (Perser), Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengusulkan agar perusahaan minyak pelat merah tersebut memberikan kompensasi berupa pemberian BBM Pertamax secara gratis kepada masyarakat.
"Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk mengganti kerugian mereka? Ingat, mereka beli BBM bukan untuk diminum, tapi untuk bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya," kata Mufti dalam RDP tersebut.
Dia pun beberapa kali mendengar keluh kesah dari warganet yang meminta pertanggungjawaban Pertamina untuk mengembalikan integritas dan kepercayaan masyarakat setelah kasus tersebut terjadi.
Mufti yang merupakan politikus fraksi PDI Perjuangan itu juga menilai permintaan maaf dari direksi Pertamina saat ini saja tidak cukup. Terlebih, heboh produk BBM oplosan Pertamina masih menghantui masyarakat saat ini.
Baca Juga
"Saya pikir ada benarnya, bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, mereka ganti, kasih Pertamax gratis selama setahun misalnya. Tapi itu tidak mungkin, atau seminggu atau sebulan, atau apa yang bisa dilakukan?" tanyanya.
Untuk memudarkan kekecewaan masyarakat, Mufti mendorong Pertamina agar mencari cara untuk kembali meraih kepercayaan konsumen. Sebab, BBM merupakan kebutuhan rakyat untuk bekerja sehari-hari.
Di sisi lain, Anggota Komisi VI Darmadi Durianto juga mencecar Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri yang hadir langsung dalam tersebut. Dia menuding perusahaan BUMN itu sebagai sarang mafia BBM dan gas.
"Saya waktu pertama sudah ngomong, bapak [Dirut Pertamina] masuk ke sarang mafia," tuturnya.
Menurut Darmadi, Simon tak dapat sepenuhnya bertanggung jawab atas kasus korupsi yang terjadi pada 2018-2023 itu lantaran belum berada di Pertamina. Namun, dia mewanti-wanti direksi Pertamina saat ini untuk berbenah internal secara keseluruhan.