Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan tarif tinggi Presiden AS Donald Trump disebut bakal menyasar produk industri perkayuan, mebel, dan kerajinan asal Indonesia. Pelaku usaha mulai menyusun taktik agar dampak kontraksi tak signifikan.
Untuk diketahui, kinerja ekspor mebel dan kerajinan (HS 94) Indonesia ke AS mencapai US$1,4 miliar atau 53% dari total pangsa pasar pada 2024. Merujuk data BPS, capaian tersebut naik dari tahun sebelumnya US$1,3 miliar, tapi turun jika dibandingkan pada 2022 yaitu US$1,7 miliar.
Ketua Umum Himpunan Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur mengatakan untuk mempertahankan kinerja ekspor mebel lokal, pengusaha dan pemerintah mesti segera mengantisipasi dampak kebijakan tarif Trump.
"Saya belum melihat dari sisi pemerintah ada proses mitigasi menuju ke sana. Saya sudah sampaikan ke Menteri Perdagangan, tapi beliau belum punya program bersifat mitigasi terhadap persoalan ini [kebijakan tarif impor AS],” ujar Sobur, Rabu (26/3/2025).
Apabila tidak ada langkah signifikan, maka target ekspor US$5 miliar dari industri mebel dan capaian selama ini sulit terwujud, bahkan terancam kontraksi nilainya.
Dia menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Trump akan segera memberlakukan tarif tinggi untuk sejumlah negara yang menyumbang defisit perdagangan AS, setelah sebelumnya menyasar China, Kanada dan Meksiko.
Baca Juga
Kali ini, Indonesia masuk dalam radar pengenaan tarif tinggi tersebut dengan besaran 25% yang disebut akan resmi diterapkan pada April 2025.
Kebijakan ini berpotensi menghambat daya saing industri mebel dan kerajinan nasional di pasar AS. Apalagi, industri mebel RI disebut memiliki keunikan khas di berbagai produknya, termasuk kayu eksotis seperti rotan, mahoni, hingga bambu ke pasar AS.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan pemasok mebel dan kerajinan ke AS terbesar peringkat ke-6. Posisi pertama diduduki China dengan ekspor senilai US$9,4 miliar, Vietnam US$8,6 miliar, Meksiko US$3,2 miliar, Kanada US$2,2 miliar, dan Italia US$1,3 miliar.
"Kalau Amerika benar-benar memberlakukan tarif per 2 April 2025, kepada barang yang berasal dari Indonesia, khususnya perkayuan, mebel dan produk turunannya, ini berarti akan ada kontraksi," tuturnya.
Namun, pihaknya masih melihat peluang atau ceruk pasar yang dapat menguat jika AS juga mengenakan tarif tinggi ke negara kompetitor lainnya. Pasalnya, produk mebel Indonesia memiliki segmen pasar tersendiri.
Di samping itu, pihaknya menilai pemerintah tetap perlu segera memitigasi penerapan tarif impor tinggi dari AS terhadap negara mitra dagangnya.
Pemerintah disebut perlu segera meresmikan perjanjian dagang bilateral seperti free trade agreement (FTA) dengan Amerika Serikat. Dengan begitu, kegiatan perdagangan antarnegara dikenakan bebas tarif.
Tidak hanya dengan AS, dia juga mendorong pemerintah meneken FTA dengan Eropa. Dengan begitu, produk besutan industri dalam negeri tetap berdaya saing, dan tidak kehilangan pasar ekspor.
"Kita juga sudah coba untuk masuk ke emerging market seperti Dubai, Delhi, Qatar, Middle East, dan China. Kita butuh dukungan pemerintah untuk bisa menjual kesana,” pungkasnya.
Langkah Strategis
Pada kesempatan berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku telah bertemu dengan Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) beberapa waktu lalu guna membahas kebijakan Presiden AS Donald Trump, termasuk soal tarif perdagangan.
Dalam pertemuan tersebut, Budi mengungkap bahwa Dubes AS memberikan kisi-kisi kebijakan Indonesia yang tengah ‘dipelototi’ oleh pemerintahan Trump, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang defisit perdagangan terbesar bagi AS.
“Itu mau dipelototin, biasanya yang dipelototin terkait kebijakan, ada nggak yang menghambat akses pasar dia masuk ke sini, termasuk juga tarifnya,” kata Budi ketika melakukan kunjungan ke Kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi kebijakan tarif tinggi AS. Dia menyebut setidaknya ada 5 langkah strategis yang bakal dilakukan.
Pertama, dialog strategis Indonesia-AS sebagai platform kerja sama ekonomi dan diplomasi perdagangan. Kedua, reaktivasi dan perbaruan Indonesia-US TIFA (Trade Investment Frame Agreement) yang dibentuk pada 1966.
Ketiga, eksplorasi perjanjian dagang terbatas (limited trade deal) untuk pengurangan tarif dan penyelesaian isu non-tarif yang menjadi kepentingan kedua negara.
Keempat, penguatan kerja sama investasi di berbagai sektor strategis seperti ekstrasi, energi, kesehatan, teknologi informasi, pangan dan lainnya.
Adapun, langkah strategis kelima adalah memperkuat komunikasi dan lobi strategis melalui utusan khusus (special envoy) yang diakui dan dapat diterima oleh AS. Utusan khusus akan dibantu tim gugus tugas antar kementerian/lembaga.