Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker Segera Lapor Hasil Kajian Sistem Outsourcing ke Prabowo

Menaker Yassierli mengatakan kajian terkait dengan rencana penghapusan sistem outsourcing akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (19/3/2025). - BISNIS/ Ni Luh Anggela.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (19/3/2025). - BISNIS/ Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan kajian terkait wacana penghapusan sistem outsourcing alias alih daya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sedang siapkan kajiannya [terkait penghapusan sistem outsourcing], untuk nanti kami laporkan ke Presiden [Prabowo],” kata Yassierli kepada Bisnis, Senin (5/5/2025).

Dihubungi terpisah, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia (UI) Payaman Simanjuntak menilai Kepala Negara RI perlu memberikan penjelasan lebih detail terkait bisnis outsourcing yang akan dihapus.

Kendati demikian, menurutnya, Presiden Prabowo patut diapresiasi karena telah beranji meningkatkan kesejahteraan para pekerja pada hari buruh pada 1 Mei 2025.

“Maksud beliau [Presiden Prabowo] menghapus outsourcing memerlukan penjelasan, outsourcing yang mana yang mau dihapus? Kalau semuanya dihapus, semua bisnis di Indonesia ini akan tutup,” kata Payaman kepada Bisnis.

Apalagi, Payaman menjelaskan sistem outsourcing memiliki banyak bentuk. Misalnya saja, pabrik mobil selalu tergantung pada puluhan perusahaan outsourcing untuk mesin, ban mobil, kaca depan, kaca spion, tempat duduk, maupun berbagai spare-parts lainnya.

Begitu pula dengan pabrik kapal terbang yang memiliki ratusan, yang bahkan mungkin ribuan perusahaan outsourcing.

“Outsourcing yang mau dihapuskan oleh Bapak Presiden itu perlu jelas, outsourcing yang mana yang mau dihapus. Misalnya cleaning servicecateringlaundry, satpam, atau yang lain,” tuturnya.

Di sisi lain, Payaman juga menyebut sistem outsourcing tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan melalui perbaikan upah dan jaminan sosial.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti Aloysius Uwiyono menilai outsourcing pekerja yang saat ini terjadi di Indonesia bertentangan dengan teori hubungan kerja.

“Saat ini outsourcing pekerjaan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan, sedangkan outsourcing pekerja sudah dicabut oleh ketentuan yang baru,” ucap Aloysius.

Menurutnya, jika Presiden Prabowo hendak menghapuskan outsourcing, sebenarnya sudah tercabut dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Menurut saya masalahnya adalah masalah "Law Enforcement" ketentuan outsourcing,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam sambutannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), menyatakan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Kepala Negara RI itu akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari jalan terbaik dalam menghapus sistem outsourcing secara bertahap.

Namun, dia menjelaskan bahwa penghapusan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa lantaran harus tetap menjaga kepentingan para investor.

“Kami juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan investor. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada pekerjaan,” kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan, jika para investor enggan menanamkan investasi di Tanah Air, maka tidak ada pabrik yang dibangun di Indonesia yang merupakan sumber lapangan kerja, sehingga buruh tak bisa bekerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper