Bisnis.com, TANGERANG — Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi aturan perpajakan untuk sistem kontrak bagi hasil gross split. Pembahasan revisi sudah masuk tahap final dan ditargetkan bisa diterbitkan dalam waktu dekat.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, hal ini dilakukan demi perbaikan iklim investasi migas Indonesia. Menurutnya, revisi aturan perpajakan untuk kontrak gross split ini menjadi sinyal bahwa pemerintah terus berbenah demi meningkatkan gairah investasi sektor hulu migas.
"Saat ini kami sedang merevisi aturan gross split untuk perpajakannya. Secara spesifik yang direvisi misalnya, indirect tax, DMO fuel price. Monitoring dan evaluasi berdasarkan satu parameter saja, dan dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama SKK Migas tidak melibatkan Kementerian Keuangan," jelas Djoko dalam acara IPA Convex 2025 di Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Dia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup diri terhadap berbagai masukan dari berbagai pihak. Untuk itu, aturan bakal terus diperbarui mengikuti masukan para stakeholder.
Dia mengklaim sejak 2019 sudah ada 46 kontrak migas yang menggunakan skema gross split. Menurut Djoko, sudah ada beberapa kali perubahan skema kontrak yang semuanya adalah hasil pembahasan bersama kontraktor.
"Awalnya gross split terlalu banyak variabel untuk dapatkan insentif. Kenapa tidak dibuat simple. Kami realisasikan itu. Sampai sekarang tidak ada feed back lanjutan. Artinya mereka senang dengan rezim baru," ungkapnya.
Baca Juga
Sementara itu, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, kemudahan berbisnis di Indonesia bisa dilihat dari inisiatif pemerintah yang mau memberikan bagi hasil lebih kepada kontraktor. Ini terutama untuk pengelolaan blok-blok migas di wilayah frontier.
"Indonesia mencoba lebih atraktif terutama untuk gas. Misalnya, kontraktor bisa menerima bagi hasil 50% atau lebih. IRR lebih dari 15%-17%. Perizinan dipercepat, kami coba lebih atraktif, dan kurangi birokrasi," ungkap Tri.
Dalam kesempatan yang sama, Senior Vice President Technology Innovation PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan, pihaknya membutuhkan berbagai dukungan, utamanya dari pemerintah melalui penerapan regulasi yang mendukung investasi.
Dia menuturkan, strategi bisnis Pertamina sudah sejalan dengan road map pemerintah untuk mencapai ketahanan energi.
"Sebanyak 70% capital Expenditure 5 tahun ke depan untuk ketahanan energi. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk ketahanan energi. Ini sudah align dengan Pertamina, tingkatkan produksi, tapi diwaktu yang sama kita coba bisnis baru expanding geothermal, lalu Carbon Capture Storage dan lainnya," jelas Oki.