Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Wanti-wanti Kopdes Merah Putih Jangan Jadi Bancakan Oknum Desa

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewanti-wanti keberadaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih agar jangan sampai bermasalah.
Menteri Koperasi Budi Arie saat meluncurkan situs resmi Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/4/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni
Menteri Koperasi Budi Arie saat meluncurkan situs resmi Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/4/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewanti-wanti keberadaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih agar jangan sampai bermasalah. Hal ini mengingat maraknya koperasi unit desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berguguran.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam meminta agar Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi belajar dari pengalaman di zaman orde baru, di mana sederet KUD dan BUMDes yang mengalami kolaps hingga bangkrut. Untuk itu, dia meminta agar 80.000 Kopdes Merah Putih tidak bernasib sama dengan KUD dan BUMDes.

“Bagaimana Pak Menteri [Budi Arie] bisa memastikan bahwa Koperasi Merah Putih ini bukan monster baru yang menjadi alat bancakan dari oknum-oknum di desa,” kata Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Koperasi di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dia juga mewanti-wanti sederet usaha yang dijalankan Kopdes Merah Putih berpotensi merusak ekosistem yang sudah terbentuk di desa. Terlebih, KopDes Merah Putih juga akan menjalankan usaha seperti menjual sembako, penyalur LPG/BBM bersubsidi, hingga penyalur pupuk.

Mufti pun mempertanyakan pihak yang bakal bertanggungjawab jika warung maupun toko UMKM di desa gulung tikar di tengah kehadiran Kopdes Merah Putih.

“Jangan sampai koperasi desa yang tujuannya adalah untuk memberdayakan desa, tapi justru membunuh menjadi monster yang menggilas usaha yang ada di desa-desa,” ujarnya.

Di samping itu, Mufti menilai Kopdes Merah Putih akan membebani bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dana desa. Menurutnya, dengan permodalan senilai Rp3 miliar untuk setiap desa atau dengan total Rp240 triliun terhadap 80.000 Kopdes Merah Putih akan mengganggu stabilitas keuangan nasional, jika koperasi ini gagal.

“Kalau gagal tentu NPL [non-performing loan/kredit bermasalah] perbankan akan bisa terancam, yang tentu akan mengganggu stabilitas keuangan nasional,” terangnya.

Dia kembali mempertanyakan penggunaan dana desa sebagai jaminan jika kredit tersebut macet. Menurutnya, hal tersebut akan mengganggu infrastruktur di desa.

“Kalau dana desa disita bank lalu, siapa yang ke depan nanti akan bangun jalan desa, siapa yang akan bangun jembatan desa, siapa yang bangun sekolah-sekolah di desa. Jangan sampai yang menjadi korban adalah rakyat, desa, perbankan BUMN,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper