Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi menyerahkan dokumen penilaian mandiri atau initial momerandum kepada Sekretaris Jenderal OECD Matthias Cormann di Paris, Prancis, Senin (2/6/2025).
Airlangga menyampaikan capaian ini merupakan bukti komitmen penuh Indonesia untuk bergabung penuh sebagai , karena mampu menyelesaikan penyusunan IM dalam waktu satu tahun sejak diserahkannya Peta Jalan Aksesi pada PTM Dewan OECD pada 2024 lalu.
Airlangga mengapresiasi upaya bersama K/L penanggung jawab bidang. Meski sudah sampai tahap ini, namun Airlangga menekankan bahwa proses aksesi masih panjang.
“Tapi maraton masih panjang. Kita perlu jaga momentum dan tenaga untuk tahap reviu dengan komite OECD, ini akan perlu waktu lebih panjang,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (3/6/2025)
Untuk diketahui, IM merupakan dokumen yang perlu disiapkan dalam proses aksesi yang berisikan penilaian mandiri keselarasan peraturan, standar, dan praktik nasional terhadap norma dan standar OECD.
Berdasarkan Peta Jalan Aksesi yang diterima, IM Indonesia terdiri dari 32 bab yang mencakup 240 instrumen hukum OECD.
Baca Juga
Penyusunan IM melibatkan 64 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam 26 Bidang dan 8 area lintas-sektor, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 17/2024 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.232/2024.
Usai penyerahan IM ke OECD, dokumen tersebut nantinya akan ditinjau kesesuaiannya dengan standar OECD.
Sesuai lini masa, OECD akan kembali meninjau kesesuaian standar terhitung enam bulan sejak penyerahan self-assessment tersebut alias pada awal 2026 mendatang.
Selain menghadiri PTM OECD dan bertemu dengan Sekjen OECD, Airlangga juga diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan perwakilan negara mitra dan organisasi internasional, seperti Amerika Serikat, Australia, Belanda, Jepang, Selandia Baru, Singapura, dan Sekjen Asean.
Melalui pertemuan-pertemuan tersebut, Menko Airlangga akan galang dukungan untuk tahap proses aksesi Indonesia selanjutnya.
Pemerintah pun menargetkan proses aksesi dapat rampung dalam kurun waktu 3 tahun terhitung sejak 2024.