Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maruarar Bersurat ke Sri Mulyani: Minta PPN DTP 100% Diperpanjang

Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan agar pengenaan bebas pajak beli rumah atau PPN DTP 100% dilanjutkan hingga akhir tahun 2025.
Menteri PKP sekaligus Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025) - BISNIS/Dany Saputra.
Menteri PKP sekaligus Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025) - BISNIS/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengaku telah mengirim surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dapat melakukan perpanjangan pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan.

Ara menjelaskan bahwa dirinya memberikan usulan agar pengenaan bebas pajak atau PPN DTP 100% bakal dilanjutkan hingga akhir tahun 2025.

“Kita berusaha dong [sampai akhir Desember 100%], kenapa? Karena dari pengembang ada masukan. Saya juga menampung masukan dari pengembang,” kata Ara saat ditemui di Kantor Bluebird, Jakarta, Selasa (17/66/2025).

Ara menyebut, usulan perpanjang PPN DTP 100% itu dilakukan guna mempercepat dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan demikian dia berharap Menteri Keuangan dapat segera mengabulkan permohonan perpanjangan PPN DTP 100% tersebut.

“Karena [PPN DTP menyangkut] soal daya beli, mempercepat dan memperbesar daripada pembelian. Ada yang bagus, saya perjuangin dong. Saya sudah ngomong langsung ke Ibu Sri Mulyani,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah resmi kembali menetapkan pemberian PPN DTP untuk pembelian properti pada 2025. Di mana, insentif tersebut akan diberikan dengan dasar pengenaan PPN DTP sebesar Rp2 miliar.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan pemberian PPN DTP sebesar 100% bakal diberikan pada periode Januari – Juni 2025.

Sementara itu, diskon sebesar 50% untuk bulan Juli-Desember 2025. Insentif ini diberikan dengan tujuan mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa perumahan atau properti menjadi sektor andalan untuk mendorong produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Oleh karena itu, insentif PPN DTP digulirkan untuk mendorong PDB dari sektor properti.

“Makanya kan yang tahun ini kemarin disetujui perpanjangan PPN DTP untuk yang properti. Kemudian FLPP juga ditambah. Untuk tahun depan Pak Menko juga sudah mengusulkan perpanjangan,” kata Susi saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Susi menambahkan bahwa sektor perumahan akan menjadi perhatian pemerintah, sejalan dengan kontribusinya yang besar, terutama di sektor properti dan konstruksi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper