Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koperasi Desa Merah Putih Bakal dapat Bunga Pinjaman KUR 6% per Tahun

Koperasi Desa Merah Putih akan mendapat pendanaan melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6% per tahun.
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih akan disalurkan dengan skema kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank Himbara. Koperasi-koperasi ini akan menikmati bunga pinjaman KUR sebesar 6% per tahun.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai memimpin rapat persiapan peluncuran Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

“[Kopdes akan menikmati] bunga KUR minimal 6% [per tahun],” kata Zulhas kepada awak media, Selasa (15/7/2025).

Adapun, aturan resmi mengenai pendanaan Kopdes/Kel Merah Putih masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Skema pembiayaan dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah, tetapi tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya.

Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyebut bahwa pemerintah masih menyiapkan aturan terkait pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih.

“Belum, belum kita lagi siapin,” kata Askolani di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Dia mengatakan, rancangan aturan itu nantinya bakal diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kendati belum dapat memastikan kapan beleid itu terbit, Askolani mengharapkan PMK tersebut terbit dalam waktu dekat.

“Segera, lagi dikoordinasikan pemerintah,” ujarnya. 

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie menyebut, khusus pembiayaan yang nantinya akan diberikan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kopdes Merah Putih diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.

“Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” tutur Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025). 

Untuk diketahui, pemerintah akan meluncurkan 80.000 Kopdes/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Adapun, hingga 13 Juli 2025, sebanyak 81.147 Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper